Nikita Mirzani Ikut Lemas Pikirkan Nasib 3.000 Karyawan Holywings yang Ditutup: Mereka Cari Nafkah

Nikita Mirzani sebagai salah satu pemilik saham Holywings menyayangkan jika tempat hiburan malam itu benar-benar ditutup.

Tangkap layar Instagram @nikitamirzannimawardi17
Nikita Mirzani 

TRIBUNBANTEN.COM - Nikita Mirzani sebagai salah satu pemilik saham Holywings menyayangkan jika tempat hiburan malam itu benar-benar ditutup.

Diketahui, izin usaha 12 gerai Holywings telah dicabut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak Senin (27/6/2022).

Terkait penutupan Holywings, Nikita Mirzani pun memikirkan ribuan karyawan yang terpaksa harus berhenti kerja.

"Kami punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana," kata Nikita Mirzani saat ditemui di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Nikita Mirzani bisa dibilamg kaget mendengar kabar penutupan tersebut.

Namun, ia tidak mau berkomentar banyak.

Tiga outlet Holywings di Surabaya ditutup sementara buntut kasus promosi yang diduga memuat unsur SARA
Tiga outlet Holywings di Surabaya ditutup sementara buntut kasus promosi yang diduga memuat unsur SARA (Kompas.com)

Baca juga: Setelah di Jakarta, 36 Outlet Holywings di Indonesia Tutup, hanya 2 yang Beroperasi, Ini Lokasinya

Sebab diakui Niki dirinya hanya sebagai investor bukan pengelola.

"Kalau tanya soal Holywings, tanya saja langsung ke manajemennya," imbuh Nikmir.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta.

Pencabutan izin seluruh outlet Holywings di Jakarta oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut mengacu pada isi rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Yakni, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan, total ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Benny dalam pernyataan persnya Senin (27/6/2022).

3.000 Karyawan bakal nganggur

Saat usahanya belum resmi ditutup imbas promo alkohol untuk Muhammad dan Maria, Holywings mohon dukungan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved