Tips Jitu DPPP Kota Serang Mengatasi dan Mencegah PMK Pada Hewan Ternak
Di Kota Serang PMK Nol Kasus, berikut ini tips DPPP Kota Serang dalam mengatasi dan mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan Kuku (PMK
Penulis: mildaniati | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DPPP) Kota Serang mencatat, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Serang nol kasus.
Hal tersebut tercipta lantaran, DPPP Kota Cerang telah menyiapkan tips mengatasi dan mencegah penyebaran wabah PMK.
Untuk diketahui, data populasi hewan ternak di Kota Serang yaitu, sapi potong sebanyak 2.887, sapi perah 42, kerbau 1880, kambing 29.844 dan domba 16.125.
Berikut ini adalah tips jitu DPPP Kota Serang dalam mengatasi dan mencegah PMK di Kota Serang.
Baca juga: Sepanjang Tahun 2022 Terjadi 80 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Cilegon
Kepala DPPP Kota Serang Sony August mengatakan, jika ditemukan satu ternak sakit dalam satu kandang, maka tidak boleh dijual.
Jika sang pemilik ternah ingin menyembelih hewan yang terkena PMK. Maka, kepala, jeroan, ekor dan tulang direbus di air mendidih selama 30 menit dan daging tidak diedarkan ke luar Kota Serang.
"PMK tidak bisa diobati, tetapi bisa diredakan gejala yang timbul dengan pengobatan simptomatis, berdasarkan gejala yang timbul, daging ternak yang terinfeksi tidak berbahaya dan masih aman dikonsumsi dengan cara dimasak dengan benar," kata Kepala DPPP Kota Serang, Sony August saat ditemui di ruangannya, Rabu (29/6/2022).
Kata Sony, prinsip dasar pengendalian dan pemberantasan PMK yaitu mencegah infeksi sekunder oleh mikroba lain, meningkatkan resistensi atau kekebalan hewan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pembatasan lalu lintas ternak, menghilangkan sumber infeksi dengan pemusnahan terbatas hewan tertular dan yang terpapar.
Adapun cara menghilangkan virus PMK, kata Sony dengan cara melakukan dekontaminasi kandang, peralatan dan kendaraan.
Selanjutnya, kebijakan yang dilaksanakan bidang peternakan dan kesehatan hewan untuk mengantisipasi PMK adalah membentuk tim pencegahan dan penanggulangan PMK.
Baca juga: Pegawai Seluruh Divisi Kemenkumham Banten Ikuti Monitoring dan Evaluasi untuk Kinerja Optimal
Membuat surat edaran kepala DKP3 tentang kewaspadaan penyakit mulut dan kuku untuk peternak, pedagang ternak, asosiasi ternak se-Kota Serang, RPJ-R membuat surat edaran Walikota Serang tentang kewaspadaan PMK.
Serta pembuatan surat edaran alur pengiriman ternak kepada pedagang ternak dan pelaku usaha.
Melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan ternak di pasar hewan, kandang peternak dan lapak hewan kurban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/tips-pmk.jpg)