Tips Jitu DPPP Kota Serang Mengatasi dan Mencegah PMK Pada Hewan Ternak

Di Kota Serang PMK Nol Kasus, berikut ini tips DPPP Kota Serang dalam mengatasi dan mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan Kuku (PMK

Penulis: mildaniati | Editor: Abdul Rosid
Mildaniati/TribunBanten.com
Petugas dari DPPP Kota Serang tengah melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap hewan ternak di tengah maraknya kasus PMK 

Melakukan edukasi PMK ke pedagang ternak.

Melakukan pemeriksaan ternak di RPJR Kota Serang.

Berikutnya, melakukan pemantauan di peternak dan pedagang ternak di wilayah Kota Serang.

Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Adha, 100 Ekor Sapi dan Kerbau di Kota Serang Divaksin PMK

Meningkatkan komunikasi informasi dan edukasi peternakan.

Kewaspadaan PMK kepada peternak dan pelaku usaha peternakan.

Memasang spanduk kewaspadaan PMK di DKP3 dan unit-unit pelayanan.

Memperketat rekomendasi lalu lintas ternak dari dan ke luar Kota Serang.

Alur pengiriman ternak di Kota Serang adalah membuat rekomendasi penerimaan dari daerah yang dituju.

Mengajukan permohonan SKKH dari tempat pemeriksaan karantina.

Pemohon harus mempunyai kandang.

Baca juga: Terima 80 Dosis Vaksin PMK, Kepala Distan Kabupaten Serang Sebut Kurang dari yang Dibutuhkan

Selama 14 hari sebelum keberangkatan atau pengiriman mengajukan permohonan untuk penetapan tempat pemeriksaan karantina atau TPK.

Karantina akan diawasi dan diperiksa oleh Dinas Kesehatan pangan pertanian dan perikanan di KP3 dan petugas karantina serta dilakukan pengambilan sampel jika diperlukan.

SKKH dan hasil pemeriksaan oleh DKP3 Kota Serang akan diberikan sebagai syarat dan kelengkapan pemberangkatan ternak ke daerah tujuan.

Persiapan alat dan obat-obatan di KP3 Kota Serang dalam rangka antisipasi kewaspadaan PMK dan penyakit lainnya.

Pengadaan alat dan obat-obatan hewan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved