KPU Kabupaten Serang Minta Pemprov Banten Segera Tentukan Besaran Dana Cost Sharing Pilkada 2024
KPU Kabupaten Serang hingga saat ini belum mendapatkan kepastian terkait pembagian anggaran atau cost sharing Pilkada 2024 dari Pemprov Banten.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, minta Pemprov Banten segera memberikan kepastian terkait pembagian anggaran atau cost sharing Pilkada 2024 dari Pemprov Banten.
Hal itu menyebabkan hingga kini tak kunjung menyepakati anggaran Pilkada 2024 yang diusulkan KPU Kabupaten Serang.
"Belum ada keputusan dari provinsi, jadi untuk anggaran Pilkada masih tunggu pembagian anggaran yang disediakan Pemprov Banten," kata Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya saat ditemui TribumBanten.com di ruang kerjanya, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: KPU Sebut Data Pemilih Sementara di Kabupaten Serang Didominasi oleh Millenial
Ia mengatakan sampai saat ini KPU masih menunggu anggaran mana yang akan ditanggulangi provinsi.
Setelah mengetahui hal itu, baru kemudian sisanya akan diusulkan ke Pemkab Serang.
Abidin mengatakan, dari total anggaran yang diajukan yakni Rp 107 miliar.
Dari total itu, sebanyak 60 persen anggaran tersebut dialokasikan untuk honor adhoc dan operasional yakni PPK, PPS, KPPS, dan PPDP.
Selain itu, anggaran nitu juga diperuntukkan untuk logistik, keperluan kantor, sewa gedung, honor-honor lainnya.
"Adhoc itu paling besar untuk honorarium dan operasional diantarnya logistik, keperluan kantor, sewa gedung, bimtek, situng (penghitungan suara), sehingga memang cukup besar anggarannya yang dibutuhkan di Pilkada 2024," katanya.
Pihaknya berharap anggaran yang akan dicost sharing kan dengan Provinsi Banten adalah honor adhoc dan operasional.
Baca juga: KPU Kota Serang Temukan Banyak Ketidakcocokan NIK saat Pencocokan dan Penelitian Terbatas Dilakukan
Sebab dengan kondisi keuangan Kabupaten Serang yang seperti saat ini diharapkan usulannya lebih kecil ke Pemda.
"Bayangkan saja 29 kecamatan 326 desa berapa ribu yang harus diberi honor, KPU hanya Rp40 miliar itu dibagi untuk APK, kampanye dan lainya logistik pemilu," katanya.
Namun, dengan belum diputuskannya anggaran
dari provinsi, ia memastikan tidak akan berpengaruh pada tahapan pemilu.
"Kalau pilkada masih lama tahapannya jadi kita masih tunggu karena kita konsentrasi ke pileg 14 Februari, untuk pilkada 27 November 2024," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ketua-kpu-kabupaten-serang.jpg)