Jelang Idul Adha, Pemerintah Tetapkan Status Darurat Wabah PMK, 5 Provinsi Ini Kasusnya Tertinggi

Tercatat ada lima provinsi di Tanah Air yang saat ini memiliki kasus PMK tertinggi. Pemerintah pun meningkatkan status keadaan darurat tertentu PMK.

Editor: Ahmad Haris
Grafis Tribunnews
Menjelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak semakin meluas. Tercatat ada lima provinsi di Tanah Air yang saat ini memiliki kasus PMK tertinggi. Hal ini membuat pemerintah meningkatkan status keadaan darurat tertentu PMK. 

TRIBUNBANTEN.COM - Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah akan tiba sebentar lagi.

Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak semakin meluas menjelang hari raya kurban.

Mengutip Kompas.com, tercatat ada lima provinsi di Tanah Air yang saat ini memiliki kasus PMK tertinggi.

Baca juga: Jelang Idul Adha 2022! Harga Hewan Kurban di Kota Cilegon Naik Selangit, PMK Jadi Penyebab

Hal ini membuat pemerintah meningkatkan status keadaan darurat tertentu PMK.

Status keadaan darurat tertentu ini dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

“Menetapkan: Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku,” bunyi Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Dikutip dari laman bnpb.go.id, angka penularan PMK per Jumat (1/7/2022) pukul 12.00 WIB telah mencapai 233.370 kasus aktif.

Plt Kapusdatin BNPB, Abdul Muhari mengatakan kasus tersebut tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi.

“Jumlah kasus tersebut tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi, menurut data dari Isikhnas Kementan,” ujar Plt Kapusdatin BNPB, Abdul Muhari, Sabtu, (2/7/2022).

Adapun lima provinsi dengan kasus tertinggi PMK yaitu Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus.

Kemudian, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh.

Lalu 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan vaksinasi untuk hewan ternak.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved