Jelang Idul Adha, Pemerintah Tetapkan Status Darurat Wabah PMK, 5 Provinsi Ini Kasusnya Tertinggi

Tercatat ada lima provinsi di Tanah Air yang saat ini memiliki kasus PMK tertinggi. Pemerintah pun meningkatkan status keadaan darurat tertentu PMK.

Editor: Ahmad Haris
Grafis Tribunnews
Menjelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak semakin meluas. Tercatat ada lima provinsi di Tanah Air yang saat ini memiliki kasus PMK tertinggi. Hal ini membuat pemerintah meningkatkan status keadaan darurat tertentu PMK. 

Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor.

Baca juga: Nomor Tiga Tertinggi Kasus PMK di Banten, Ribuan Hewan Ternak di Lebak Belum Divaksin

Seperti diketahui, wabah PMK ini kebanyakan menyerang hewan ternak jenis sapi.

Gejala yang paling mudah dikenali adalah keluarnya air liur berlebihan atau berbusa.

Selain itu juga terdapat luka pada kuku atau kukunya terlepas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Indonesia Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved