APES! Sudah di Bandara Jeddah, 46 Calon Haji Furoda Dideportasi dari Arab Saudi Gara-gara Ini
Sebanyak 46 WNI yang sudah siap berhaji, terpaksa harus dideportasi dari Arab Saudi. Padahal, mereka sudah tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.
TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 46 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah siap berhaji, terpaksa harus dideportasi dari Arab Saudi
Padahal, sejatinya mereka sudah tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.
Mereka bahkan sudah mengenakan pakaian ihram dan sangat siap untuk menjalankan rukun Islam ke lima itu.
Baca juga: KABAR HAJI: Satu Sudut Hotel Nyaris Terbakar Gegara Jemaah Indonesia Buang Puntung Rokok Masih Nyala
Mereka diyakini sudah membayar mahal untuk bisa berhaji lewat jalur haji mujamallah atau haji furoda, alias berhaji lewat kuota undangan Raja Arab Saudi, Raja Salman.
Tapi apes, niat mulia mereka membayar mahal untuk bisa menunaikan ibadah haji, akhirnya kandas.
Mereka malah dideportasi otoritas Arab Saudi, dan per Sabtu (2/7/2022), karena visa bermasalah.
Kini mereka dilaporkan sudah berada kembali di Indonesia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief membenarkan hal tersebut.
Menurut Hilman, pihak Arab Saudi menyatakan visa mereka bermasalah, sehingga mereka tak lolos di pemeriksaan imigrasi.
Hilman mengaku belum mendapat informasi detail, berapa harga yang dikeluarkan para WNI itu untuk berhaji furoda.
Tapi, sudah jadi rahasia umum, haji mujamalah ini kerap dijual dengan harga ratusan juta rupiah, bahkan jauh lebih mahal dari biaya haji khusus atau yang dulu lebih populer dengan sebutan ONH Plus.
Sementara, Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi menduga, puluhan jemaah calon Haji Furoda itu tertipu dengan penjual visa.
Baca juga: Kepergok Merokok di Halaman Masjid Nabawi, Jemaah Haji Asal Bekasi Nyaris Ditahan Polisi Arab Saudi
Syam merasakan keanahan, lantaran 46 jemaah calon Haji Furoda itu berhasil lolos dari Counter Airline di Jakarta hingga ke Jeddah, Arab Saudi.
Meski begitu, ia memastikan puluhan jemaah Haji Furoda yang dideportasi itu bukan berasal dari 259 travel agent di bawah Sapuhi.
"Alhamdulillah bukan mbak. Mereka tertipu dengan penjual visa Furoda yang di edit e-visanya. Anehnya di Jakarta bisa lolos di Counter Airlinenya," kata Syam Resfiadi kepada KOMPAS.TV, Minggu (3/7/2022).
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul 46 WNI Jemaah Haji Furoda Dideportasi karena Masalah Visa, Sapuhi: Anehnya di Jakarta Kok Bisa Lolos
