Kemenkumham Banten
Sipkumham Bekerja dengan Artificial Intelligence Berisi Data Hukum, HAM, dan Layanan Publik
memberikan akses yang bisa digunakan semua orang untuk melakukan intervensi ketika ada permasalahan hukum
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dalam aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (Sipkumham), ada ribuan data hukum, hak asasi manusia, dan layanan publik.
Data itu terpublikasikan di media online dan media sosial secara realtime.
Sipkumham adalah aplikasi unggulan Balitbang Hukum dan HAM yang diresmikan Menkumham pada 2020.
Pada 2021, Sipkumham meraih predikat sebagai Top 45 Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kemenpan RB.
Baca juga: Sri Puguh Utami Ungkap 3 Pesan yang Tidak Boleh Dilupakan Pegawai Kemenkumham Banten
Kepala Balitbang Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan Sipkumham bekerja dengan teknologi artificial intelligence (AI) dan crawling data.
Kelebihan Sipkumham adalah memberikan akses yang bisa digunakan semua orang untuk melakukan intervensi ketika ada permasalahan hukum, HAM, dan pelayanan publik.
"Hasilnya juga bisa menjadi bahan kementerian dan lembaga terkait untuk menentukan kebijakan terbaik," katanya dalam Optimalisasi Pemanfaatan Sipkumham di Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (4/7/2022).
Kegiatan digelar secara hibrid dan dihadiri jajaran pimpinan tinggi Pratama, pejabat administrator, pengawas, dan kepala unit pelaksana teknis Kanwil Kemenkumham Banten.
Sebagai mesin riset yang berbasis AI, Sipkumham dibangun dengan inovasi crawling engine untuk mengumpulkan informasi dari internet, termasuk media sosial.
Pengumpulan data itu secara otomatis dan setiap waktu.
Baca juga: Gelar Corporate University, Kemenkumham Banten: Warga Berhak Dapat Bantuan Hukum, Ini Syaratnya
"Metode ekstraksi informasi untuk melakukan analisa terhadap hasil crawling data yang akan disimpan ke dalam database," ucap Utami.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan Sipkumham menjadi sistem informasi yang memberikan data dan informasi yang akurat, reliabel, relevan, dan cepat.
Menurut dia, database sangat berguna dalam memetakan permasalahan hukum, HAM, dan pelayanan publik secara cepat.
"Dapat mendukung pembuatan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," katanya.