Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Menpan RB ad Interim, Bukan Ganjar Pranowo atau Ahok
Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menpan RB ad interim. Tito Karnavian akan menggantikan posisi Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada 1 Juli 2022
TRIBUNBANTEN.COM - Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.
Kebijakan Presiden Joko Widodo menunjuk Tito Karnavian sebagai Menpan RB ad Interim itu untuk menggantikan Tjahjo Kumolo.
Baca juga: Satu Kursi Menteri Kosong karena Ditinggal Tjahjo Kumolo, PDIP Ngaku Tak Pernah Minta Jatah Menteri
Diketahui, Tjahjo Kumolo meninggal dunia setelah menderita sakit pada Jumat 1 Juli 2022.
Sebelumnya, sempat beredar nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Ganjar Pranowo, gubernur Jawa Tengah untuk menggantikan Tjahjo Kumolo.
"Penunjukan ini berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022," demikian keterangan resmi dari Kemenpan RB, Selasa (5/7/2022).
Untuk diketahui, saat Tjahjo Kumolo dirawat di rumah sakit, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD sebagai Menpan RB ad interim.
Sampai saat ini, Jokowi belum menyinggung soal calon definitif untuk menggantikan Tjahjo Kumolo
