Kiai di Jombang Bela Anaknya yang DPO Kasus Pencabulan, Santri Ponpes Pekikkan Takbir

Kiai di Jombang membela anaknya, MSA (42) yang diduga telah melakukan pencabulan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Glery Lazuardi
News Law
Ilustrasi pelecehan seksual anak di bawah umur. MSA (42), anak Kiai di Jombang diduga telah melakukan pencabulan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kiai di Jombang membela anaknya, MSA (42) yang diduga telah melakukan pencabulan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Beredar video berdurasi 1 menit 55 detik pada Senin (4/7/2022) yang menayangkan pertemuan seorang kiai dengan Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat.

Sebelumnya, pada Minggu (3/7/2022), aparat Polda Jawa Timur dan Polres Jombang hendak menangkap MSA di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang.

Kiai yang merupakan ayah MSA itu terlihat duduk di kursi didampingi seorang wanita.

Di depan Kapolres Jombang yang berada di sebelah kirinya, ayah MSA menyatakan, kasus yang menimpa anaknya merupakan upaya fitnah dan menjadi masalah keluarga.

Baca juga: Modus Pencabulan Dua Anak di Baubau, Diiming-iming Beli Pentol Malah Dibelokkan ke Hutan

“Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga,” kata kiai itu sebagaimana tayangan video.

Sang kiai tampak bersikukuh kasus yang menjerat MSA merupakan fitnah.

Dihadapan Kapolres Jombang, dia meminta agar polisi tidak menangkap anaknya.

“Masalah keluarga. Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing. Jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Allahu Akbar, cukup itu saja,” kata ayah MSA, disambut pekikan takbir dari para santri dan simpatisan MSA yang hadir menyaksikan pertemuan itu.

Proses Hukum Jalan Terus Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat membenarkan adanya pertemuan yang terekam dalam video yang viral tersebut.

Pertemuan itu berlangsung di dalam kompleks pondok pesantren di Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Pondok pesantren itu dipimpin oleh ayah MSA.

Nurhidayat masuk ke pesantren itu sebagai negosiator dan pembawa pesan dari pihak kepolisian pada Minggu malam.

Saat itu, lanjut dia, ratusan petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang, bersiaga di sekitar pesantren untuk menangkap MSA.

Sebagai pembawa pesan, Nurhidayat hanya diperbolehkan masuk sendirian.

Dia mengaku tidak menyangka jika pertemuan antara dirinya dengan pimpinan pesantren digelar di depan ratusan orang.

Saat bertemu dengan ayah MSA, Nurhidayat sempat menyampaikan permintaan polisi agar MSA bertindak kooperatif.

Baca juga: Kabupaten Tangerang Darurat Pencabulan Anak: 10 Laporan Selama Januari 2022, Berikut Daftar Kasusnya

“Saat ketemu dengan Mbah Yai, saya sampaikan permintaan agar MSA kooperatif dengan Polda Jatim,” kata Nurhidayat kepada Kompas.com, Senin malam.

Menanggapi pernyataan ayah MSA, Nurhidayat menegaskan proses hukum bagi MSA akan terus berlanjut.

“Petunjuk dari Polda Jatim, penegakan hukum sudah final,” tandas dia.

Sebelumnya, Aparat kepolisian kembali gagal menangkap MSA (42), anak kiai salah satu pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang, yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan.

MSA telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tak bersikap kooperatif dengan mangkir sejumlah panggilan polisi.

Anak kiai itu dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah. Pada 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.

Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Baca juga: Polres Serang Kota Tidak Menahan Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ini Alasannya

MSA berusaha melawan penetapan dirinya sebagai tersangka dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya, tetapi ditolak.

Ia kemudian kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang dan kembali ditolak. Polda Jatim pun menetapkan MSA sebagai DPO dan memintanya menyerahkan diri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Kiai di Jombang Minta Polisi Tak Tangkap Tersangka Pencabulan, Ini Kata Kapolres"

Viral Video Kiai in Jombang Asks Police Not to Arrest Suspects of Obscenity, This is what the Chief of Police said

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved