Tak Terima Ajakan Menikahnya Ditolak, Pria Ini Siksa Wanita Idamannya dan Langsung Rudapaksa

Seorang wanita disiksa oleh temannya sendiri lantaran menolak ajakan menikah dari pria yang sudah dikenalnya sejak lama.

Editor: Anisa Nurhaliza
()
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang wanita disiksa oleh temannya sendiri lantaran menolak ajakan menikah dari pria yang sudah dikenalnya sejak lama.

Pria berinisial PQA (23) itu merupakan seorang mahasiswa asal Palpabang, Kabupaten Bantul.

PQA rupanya memiliki perasaan kepada wanita berinisal NSS (26) yang merupakan temannya sendiri.

Aksi keji yang dilakukan pria kepada teman wanitanya itu terjadi di sebuah Kostel, wilayah Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/6/2022).

Kejadian tersebut berawal saat PQA mengajak teman wanitanya NSS untuk menamaninya jalan-jalan dan belanja pada Sabtu (25/6/2022).

Setelah selesai, pria itu mengajak teman wanitanya untuk mampir ke kostel dengan alasan ingin menemui om nya.

Namun rupanya, pria tersebut malah menyiksa teman perempuannya hingga tak berdaya.

"Namun setelah sampai di kostel tersebut, pelaku menyeret korban, dia dimasukkan ke kamar mandi," kata Kapolsek, saat jumpa pers, Senin (4/7/2022).

Korban disekap di dalam kamar mandi selama 3 jam lamanya.

Baca juga: Sang Suami Dipergoki Istri saat Ingin Rudapaksa 2 Anak Tirinya, Aksinya Sudah 4 Kali Sejak 2021

"Setelah kurang lebih penyekapan selama 3 jam, kemudian pelaku mengajak korban melakukan hubungan suami istri namun ditolak oleh korban sehingga terjadi pemerkosaan itu," jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto, menambahkan saat korban menolak ajakan behubungan intim, tersangka PQA mengancam korban menggunakan sebilah pisau yang telah disiapkan olehnya.

Kemudian korban NSS juga sempat dipukul pada bagian kepalanya.

Tak hanya itu saja, tangan dan kaki korban juga diikat menggunakan rantai dompet dan ikat pinggang milik tersangka.

Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Nuri, tersangka juga mencekik korban hingga lemas.

Karena kondisi korban mulai lemah, tersangka PQA lantas melakukan pemerkosaan terhadap NSS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved