Cara Mendapatkan Minyak Goreng Curah Kemasan Sederhana Rp 14.000/liter, Diluncurkan Rabu 6 Juli 2022

Pemerintah mulai meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana pada Rabu 6 Juli. Nama minyak goreng curah kemasan sederhana itu adalah Minyakita

Editor: Glery Lazuardi
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan akan melaunching minyak goreng curah kemasan sederhana mulai Rabu 6 Juli 2022. Berikut ini cara mendapatkan minyak goreng curah kemasan sederhana 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara mendapatkan minyak goreng curah kemasan sederhana Rp 14.000/liter.

Pemerintah mulai meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana pada Rabu 6 Juli 2022.

Nama minyak goreng curah kemasan sederhana itu adalah Minyakita.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan akan melaunching minyak goreng curah kemasan sederhana.

"Kami akan launching minyak kemasan Minyakita," ujarnya, saat meninjau Pasar Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Harga Minyak di Kota Serang Banten Mahal, Jabil Pilih Berhenti Jualan Es Krim, Ini Kisahnya

Menurut dia, Minyakita itu adalah terobosan Kementerian Perdagangan sebagai salah satu upaya agar minyak goreng bisa terdistribusi dengan murah dan aman, karena sudah sesuai dengan BPOM dan SNI.

Minyakita itu akan didistribusikan secara langsung kepada masyarakat sampai ke peloson negeri. Sehingga, masyarakat dapat secara mudah mendapatkan stok.

“Dengan adanya Minyak Goreng Rakyat kemasan ini akan mempermudah proses distribusi, menjaga kebersihan sampai ke tangan konsumen. Minyakita ini akan disalurkan melalui berbagai mitra dari Kemendag, dengan harapan dapat tersalurkan dengan baik serta tetap dengan harga terjangkau yaitu 14.000,” terangnya.

Zulhas, sapaanya, mengatakan, harga minyak goreng kemasan sederhana itu tetap dibanderol Rp 14.000/liter. Adapun ongkos pengemasannya akan menjadi tanggung jawab pihak produsen, dan tidak dibebankan ke konsumen. "Biaya pengemasan ditanggung produsen, jadi enggak naik (harga-Red) lagi," ucapnya.

Sebelumnya, Mendag Zulhas mengatakan, program 'Minyakita' ini merupakan program lanjutan dari program sebelumnya yaitu Minyak Goreng Curah Rakyat alias MGCR. Dia menjelaskan, perbedaannya hanya terletak pada kemasan minyak goreng yang lebih kuat dan rapi.

Ia menjelaskan, kemasan baru minyak goreng curah ini nantinya jauh lebih bersih dari kemasan sebelumnya. Kemudian akan diberikan label kemasan "Minyakita".

"Kalau minyak goreng curah yang MGCR itu kan plastiknya tipis, takut pecah. Nah dengan program Minyakita itu nantinya packaging-nya lebih bagus. Lebih kuat dan rapi," jelasnya.

Zulhas menambahkan, nantinya distribusinya akan diperluas hingga ke supermarket.

"Kalau beli liter gini kan harus di tempat tertentu kan harus dicurahkan. Harus dituang, perlu orang lagi, dan kadang-kadang bisa netes, kotor. Kalau itu kan toko-toko yang semacam minimarket itu enggak mau, tapi kalau sudah dikemas mereka akan mau," terangnya.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Disperindag Lebak Lakukan Sosialisasi Via Medsos

Mendag mengungkapkan, sampai hari ini Harga Minyak Goreng Eceran Tertinggi di Jawa Bali sudah sesuai kebijakan pemerintah. Hal itu menjadi bukti kinerja yang baik, karena sesuai dengan arahan Presiden, Mendag ditugasi untuk menyelesaikan kasus minyak goreng selama 1 bulan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved