PPDB Banten
Sejumlah Wali Murid Adukan Proses PPDB di Tangerang ke Inspektorat Banten, Berikut Isi Aduannya
Belasan orang tua murid asal Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan baru saja mengadu ke Inspektorat Provinsi Banten, Senin (11/7/2022).
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Serta ada beberapa peristiwa atau kejadian di PPDB, yang dianggap telah melanggar aturan dalam Pergub dan Juklak/Juknis yang mengatur tentang Pelaksanaan PPDB.
"Untuk itu kami meminta kepada Kepala Inspektorat Provinsi Banten, untuk memeriksa dan meneliti pelaksanaan PPDB di SMAN yang ada di wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan," tulisnya.
Dalam hal ini, sekitar 18 orang wali murid yang hadir di Inspektorat mengadukan keberatan, dengan pelaksaaan PPDB yang ada di Tangerang Raya.
Pertama, mereka mendesak agar ada trasnparansi dari pihak sekolah SMAN di Tangerang Raya, dalam pelaksaaan PPDB semua jalur yang ada.
Kedua, mereka minta pada Panitia PPDB pada SMAN 13 Kota Tangerang dan SMAN 2 dan SMAN 3 Kota Tangerang Selatan, untuk memberikan data-data calon siswa yang diterima, melalui jalur prestasi akademik maupun non akademik.
Ketiga, mereka meminta agar pihak SMAN 13 Kota Tangerang, SMAN 2 Kota Tangerang Selatan dan SMAN 3 Kota Tangerang Selatan untuk memberikan klarifikasi.
"Klarifikasi mengenai rumor tentang berkas (titipan,-red) dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam PPDB tahun 2022," katanya.
Menurut surat itu, dikatakan bahwa hal itu patut diduga karena beredarnya percakapan dalam Group WhatsApp Kepala Sekolah.
“Hasil rapat tadi malam dengan sekdis provinsi, kalau ada yang dari KCD atau staf Dindik Provinsi, bawa lembaran atau berkas, tolak saja, suruh ke pak Kadis atau Sekdis. Harus satu pintu.” dalam isi percakapan tersebut.
"Hal itu terkait dengan adanya titipan berkas, ke beberapa sekolah dari pihak Dinas Pendidikan Propinsi Banten," terangnya.
Keempat, mereka meminta agar pelaksanaan PPDB dilakukan audit indepen, dan dilaporkan hasilnya ke publik maupun orang tua siswa sebagai bentuk Transparansi.
Baca juga: Raih Segudang Prestasi, Atlet Panahan Tak Lolos PPDB SMAN 1 Tangsel Jalur Prestasi
"Kelima, terdengarnya rumor bahwa di SMAN 2 Kota Tangerang Selatan telah menerima sebanyak 80 siswa, yang di titipkan oleh dinas Pendidikan Provinsi banten," katanya.
"Keenam, jika Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Banten tidak membenahi persoalan PPDB, maka sebaiknya mengundurkan diri dari Jabatan," ungkapnya.
Pengaduan tersebut mereka sampaikan agar ditindaklanjuti oleh Pihak Inspektorat Provinsi Banten.