Profil Bambang Widjojanto, Eks Pimpinan KPK yang Bela Tersangka Korupsi, Pernah di Tim Prabowo-Sandi
Bambang Widjojanto, eks pimpinan KPK kini menjadi pembela tersangka kasus korupsi.
TRIBUNBANTEN.COM - Bambang Widjojanto, eks pimpinan KPK kini menjadi pembela tersangka kasus korupsi.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menunjuk Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming
Bambang Widjojanto bersama dengan Denny Indrayana ditunjuk mendampingi bendahara umum PBNU itu dalam gugatan praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan tersangka oleh KPK.
Untuk diketahui, Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan berdasarkan surat yang diterima dari KPK pada Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Kajati Banten soal Korupsi di Banten: Di Luar Nalar, Ada 21 Perkara Rasuah selama Empat Bulan
Siapa Bambang Widjojanto?
Dilansir dari wikipedia, Bambang Widjojanto lahir di Jakarta, 18 Oktober 1959.
Ia adalah seorang pengacara Indonesia. Ia pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan merupakan pendiri Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama almarhum Munir.
Bambang Widjojanto termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Bambang Widjojanto meraih penghargaan Kennedy Human Rights Award.
Bambang Widjojanto adalah alumnus Universitas Jayabaya tahun 1984.
Pada 23 Januari 2015, Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait kasus keterangan palsu soal penanganan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010.
Ia dikenakan dengan Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP.
Meskipun menurut Polri, penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan penetapan Komjen Pol.Budi Gunawan (calon tunggal Kapolri) sebagai tersangka oleh KPK, tetapi asumsi publik yang terbangun adalah Cicak versus Buaya jilid 2.
Kiprah Hukum
Di awal kariernya, Bambang banyak bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH), seperti LBH Jakarta, LBH Jayapura (1986-1993).
Bambang Widjojanto bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000.
Bambang juga pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009).
Bambang pernah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dan menjadi pengacara/Tim Penasihat Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca juga: Siap-siap, Kejati Banten Segera Tetapkan Tersangka 2 Kasus Dugaan Korupsi, Sudah Masuk Penyidikan
Pengalaman Khusus Pencegahan dan atau Pemberantasan Korupsi, Bambang sempat menjadi anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi), anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi.
Dia bahkan aktif dalam berbagai aktivitas Yayasan Tifa dan Kontras.
Dia juga pernah menjadi anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu).
Bambang Widjojanto pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi
Pada 2019 lalu, nama Bambang Widjojanto menjadi perbincangan.
Namanya sempat bertengger di urutan ke dua, trending topic google, Sabtu (25/5/2019) dini hari.
Baca juga: Eks Kadis LH-Kades di Kabupaten Serang Didakwa Lakukan Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan SPA
Berbagai topic pembahasan tentang Bambang Widjojanto ini terkait statementnya yang meragukan independensi dan integritas Mahkama Konstitusi.
Dilansir dari Kompas.com, atas hal tersebut Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK) Maruarar Siahaan mengkritik Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW).
Menurut dia, apabila pernyataan BW sekadar mengingatkan agar MK menjaga independensi, integritas dan martabatnya, hal itu tidak masalah.
Akan tetapi, pernyataan BW bahwa dia berharap MK bukan menjadi bagian dari rezim yang korup, adalah sebuah ‘framing’ opini yang sangat berbahaya.
"Ini berbahaya sekali. Dia (BW) mau membangun opini apabila MK nanti menolak gugatan kubu 02, maka lembaga ini korup dan bagian dari pemilu curang,” kata Maruarar saat dihubungi, Sabtu (25/5/2019).
Baca juga: Bikin Geleng-geleng Kepala, Kasus Korupsi BUMN Garuda Indonesia Rugikan Negara hingga Rp 8,8 T
Rektor UKI ini mengatakan, ‘framing’ opini sejenis juga terus-menerus digaungkan kubu 02 sebelum pencoblosan 17 April, yakni “hanya kecurangan yang bisa mengalahkan Prabowo-Sandi.” “Berbahaya sekali ini. Saya protes itu.
Janganlah dibangun opini demikian," tegas profesor hukum yang menjadi hakim MK periode 2003-2008 itu.
Maruarar meminta BW tidak lagi membuat pernyataan yang justru bisa membuat akar rumput tidak kondusif hanya karena dia saat ini berkepentingan sebagai bagian dari kubu 02.
"Pernyataan BW itu justru memanas-manasi akar rumput. Situasi begini berbahaya sekali,” ujarnya.
Oleh karena itu, Maruarar meminta BW dan semua pihak untuk menghormati MK.
Terlepas dari kasus hukum yang pernah menjerat beberapa hakimnya, Maruarar meyakini MK saat ini sama sekali tidak bisa diintervensi, termasuk oleh pemerintah.
"Jangan mengecilkan MK. Lembaga ini memiliki independensi dan integritas yang tinggi," tegas Maruarar.
Baca juga: Penuhi Panggilan Kejagung Kasus Korupsi Minyak Goreng, Eks Mendag M Lutfi Irit Bicara : Nanti Dong
Sebelumnya, BW berharap gugatan kubu 02 diproses MK kendati hanya membawa 51 bukti. BW menuding pemerintah hari ini sebagai rezim yang korup dan berharap MK tidak menjadi bagian rezim tersebut.
"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5/2019) malam.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul TRIBUNWIKI: Profil Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Jadi Trending Google

TRIBUNWIKI: Profile of Bambang Widjojanto, Head of the Prabowo-Sandi BPN Legal Team, Becomes Google Trending