Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Diduga Lakukan Pencabulan, Kuasa Hukum Sebut Pembunuhan Karakter

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat berinisial DK diduga dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pencabulan.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com/ Ericssen
Kuasa Hukum Anggota DPR RI yang berinisial DK, M Sholeh, menyebut bahwa kasus dugaan pencabulan yang melibatkan kliennya merupakan tindakan pembunuhan karakter. 

TRIBUNBANTEN.COM - Anggota DPR RI Fraksi Demokrat berinisial DK diduga dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pencabulan.

Laporan atas dugaan pencabulan oleh Anggota DPR RI Fraksi Demokrat berinisial DK tersebut pun telah terdaftar di polisi dengan nomor, Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.

Kuasa Hukum Anggota DPR RI yang berinisial DK, M Sholeh, menyebut bahwa kasus dugaan pencabulan yang melibatkan kliennya merupakan tindakan pembunuhan karakter.

Baca juga: Laporan Harta Kekayaan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Tak Tercatat di Situs elhkpn.kpk.go.id

Tak hanya itu, Sholeh juga menduga bahwa tuduhan pencabulan ini masih berkaitan dengan pemilihan DPC Demokrat Lamongan.

Menurut Sholeh, ada lawan politik dari DK yang sengaja menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan DK.

Salah satunya dengan membuat narasi kasus pencabulan, seperti yang kini tengah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

"Saya menduga ini adalah character assassination terhadap pribadi DK, dan ini masih berkaitan dengan pemilihan DPC Demokrat Lamongan."

"Lawan politik menghalalkan segala cara, dengan memuat narasi kasus pencabulan," kata Sholeh kepada Tribunnews.com, Jumat (15/7/2022).

Lebih lanjut, Sholeh menuturkan, kini kasus dugaan pencabulan yang dituduhkan kepada kliennya itu masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: Oknum Anggota DPR RI Berinisial D Diduga Lakukan Pencabulan, Lokasi Asusila di Tiga Tempat

Pihak Bareskrim Mabes Polri pun baru memanggil pelapor untuk menyelidiki kasus ini.

Untuk itu Sholeh membantah adanya kabar bahwa DK sudah dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Kasus ini baru tahap penyelidikan, pelapor baru dipanggil. Jadi tidak benar kalau DK sudah dipanggil Mabes," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Anggota DPR DK Sebut Kasus Dugaan Pencabulan yang Jerat Kliennya Berbau Politik

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved