Kemenkumham Banten
Perbaikan Pelayanan Publik, Kemenkumham Libatkan Masyarakat Gunakan Indeks Layanan
perbaikan layanan publik Kemenkumham yang melibatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan
TRIBUNBANTEN.COM - Sejak 2015, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menggunakan indeks layanan untuk memantau serta evaluasi yang terukur.
Pantauan dan evaluasi itu terhadap kinerja penyelenggara pelayanan publik secara berkala dan berkelanjutan.
Proses perbaikan layanan publik Kemenkumham yang melibatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan.
Hal itu agar layanan menjadi inklusif dan adaptif.
Baca juga: HDKD Ke-77 Kemenkumham Resmi Dibuka, Diharapkan Berdampak Positif Kualitas dan Kuantitas Kinerja
Tak hanya sebagai tools evaluasi, perbaikan layanan yang menggunakan indeks juga sebagai wujud nyata dalam keterlibatan pengguna untuk menghasilkan kebijakan yang partisipatif.
Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan untuk layanan publik bisa mengetahui kebutuhan dan perbaikan dengan melibatkan pengguna saat mendapatkan umpan balik.
Menurut dia, dengan menakar percepatan kinerja melalui pengukuran indeks, diharapkan mampu memetakan isu aktual yang relevan terkait permasalahan dalam pelayanan publik.
"Selain itu, juga menghasilkan solusi perbaikan berkelanjutan untuk mendukung program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)," ujarnya.
Hal itu dikatakan Yasonna saat membuka seminar nasional bertema "Indeks Layanan: Menakar Akselerasi Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2022 di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin (18/7/2022).
Di level pimpinan, indeks digunakan untuk melihat potret secara realtime agar bisa segera merumuskan kebijakan layanan publik.
Menkumham berharap perbaikan layanan dari tingkat UPT hingga kementerian bisa memberikan persepsi positif pengguna.
Baca juga: Kemenkumham Banten-BPKP Perwakilan Banten Berkolaborasi, Mengawasi Pembangunan Lapas
“Sehingga mendukung terciptanya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi,” ucapnya.
Yasonna mengajak seluruh peserta, terutama Insan Pengayoman, agar melakukan pelayanan dengan sepenuh hati dan semangat kebersamaan.
“Kebersamaan dari setiap anggota dan pimpinan akan sangat menentukan kemajuan dan perkembangan Kemenkumham,” katanya.
Setidaknya ada empat hal yang ditekankan Yasonna terkait dengan kebersamaan, yaitu rasa memiliki, tidak egois, kerendahan hati, dan semangat kekeluargaan.
Baca juga: Jadi Satu di Antara Pilot Project, Kemenkumham Banten Perkenalkan Rumah Singgah bagi Mantan Napi