Kemenkumham Banten
Kemenkumham Banten-BPKP Perwakilan Banten Berkolaborasi, Mengawasi Pembangunan Lapas
Perlu kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan prima
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kanwil Kemenkumham Banten berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten.
Kolaborasi itu untuk melakukan pengawasan pembangunan Lapas Kelas IIA Cilegon, Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Kelas II Perempuan Tangerang, dan Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan perlu kolaborasi untuk mengawasi dan menyempurnakan suatu hal yang telah dianggap sempurna.
Baca juga: Profil Tejo Harwanto Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Pernah Bertugas Jadi Kalapas Nusakambangan
Kanwil Kemenkumham Banten menyadari tidak bisa berjalan sendiri.
Perlu kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Kami sedang melaksanakan proyek pembangunan. Kami berharap berjalan dengan akuntabel. Mohon jajaran BPKP untuk mendampingi kami," katanya saat menerima kunjungan BPKP Perwakilan Banten ke Kanwil Kemenkumham Banten, Kamis (14/7/2022).
Tejo Harwanto menganggap proses pembangunan telah berjalan sesuai dengan ketentuan.
Namun, perlu adanya arahan dan masukan serta pendampingan dari pihak luar Kemenkumham Banten terhadap kinerja pelaksanaan pembangunan lapas.
Kepala BPKP Perwakilan Banten R Bimo Gunung Abdulkadir mengapresiasi jajaran Kanwil Kemenkumham Banten yang mengundang BPKP untuk berkolaborasi.
Menurut Bimo, hal itu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas yang telah dilakukan Kanwill Kemenkumham Banten dalam melakukan pembangunan lapas di Banten.
Baca juga: 11 Taruna dan Taruni Muda Datangi Kemenkumham Banten, Pesan Kepala Kanwil: Jaga Integritas!
"Tentunya kami siap untuk melakukan pendampingan dengan Kemenkumham Banten,” ucapnya.
Dia berharap dari pendampingan itu pembangunan lapas bisa berkualitas dan berjalan dengan akuntabel.
BPKP menjalankan dua peran, yaitu pencegahan dan penindakan untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan dan pembangunan.