Pilu Pedagang Pecel dan Uduk di Serang, Uang Hasil Jualannya Bawa Kabur Pria yang Pura-pura Membeli
Nasib pilu dialami Suntiah, penjual nasi uduk yang biasa berjualan di Jalan Raya Pamarayan-Serang, Desa Malabar, Kabupaten Serang.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Suntiah pun mengatakan, bahwa dirinya sempat menawarkan dan menujukan warung yang menjual rokok. Namun pria tersebut menolak dan ingin mencari warung lain.
"Dia bilang mau pergi beli rokok dulu, di sini mah engga ada yang jual rokok yang dia mau beli. Karena rokok malah, padahal saya udah tujukin warungnya," katanya.
Namun, pada saat pria tersebut pergi, Suntiah baru menyadari bahwa adanya kejanggalan dari pria yang tidak dikenal tadi. Hingga akhirnya mengecek uang yang disimpannya di sebuah toples dan tas.
Dan pada saat diperiksa, uang miliknya sudah tidak ada di tempat. Hilang dibawa dengan dompet dan buku tabungan miliknya.
"Saya baru sadar pas dia pergi, dan pas ada yang beli uduk lagi saya liat posisi tempat naro uang udah engga ada," katanya sambil menangis.
Suntiah mengaku dirinya tidak menaruh rasa curiga sebelumnya, sehingga pada saat pria tersebut masuk dan mengambil uangnya pun tidak sadar.
Ia membeberkan, pria tersebut memiliki perawakan tinggi besar dan memiliki jenis rambut ikal.
Selain itu, ia mengaku uang yang diambilnya tersebut dipergunakan untuk biaya sekolah anaknya, yang baru masuk di bangku SMK.
Uang itu merupakan tabungan dari hasil berjualannya.
“Tentu saja merasa dirugikan, itu uangnya yang diambil kurang lebih sekitar Rp 5 jutaan. Uang belanja warung, uang tabungan, sama uang bon orang-orang yang hutang," katanya.
Baca juga: Modus Minta Tunjukkan Jalan, Nasib Wanita 19 Tahun Berujung Nahas, Dibawa Kabur dan Dilecehkan
Dirinya berharap, polisi bisa segera menangkap pelaku penipuan itu, karena membuat resah pedagang kecil seperti dirinya.
“Kejadian modus penipuan seperti itu semoga bisa diungkap oleh pihak berwajib, dan tentunya sangat meresahkan para pedagang."
"Kepada para pelaku usaha tetap waspada berhati-hati. dengan modus penipuan dengan cara membeli lainnya,” tutupnya.