Tahun 2023, Bekas Kantor Samsat Cikande Serang Bakal Disulap jadi MPP

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, MPP bertujuan untuk mengintegrasikan institusi-institusi pelayanan kepada masyarakat

Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Pemkab Serang akan membangun MPP dilahan bekas Samsad Cikande di tahun 2023 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Lahan bekas Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jalan Serang-Jakarta Kecamatan Cikande akan dibangun menjadi gedung mall pelayanan publik (MPP) pada 2023 mendatang.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, MPP bertujuan untuk mengintegrasikan institusi-institusi pelayanan kepada masyarakat .

Pelayanan di MPP akan mencakup secara keseluruhan, baik instansi vertikal, bahkan institusi swasta sekalipun.

"Persyaratan untuk memperoleh pelayanan di satu instansi tidak memerlukan persyaratan lagi, karena disitu sudah terintegrasi persyaratan-persyaratannya,”katanya di Pemkab Serang, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Distan Kabupaten Serang Ajukan Penambahan 400 Dosis Vaksin PMK

Pandji bercerita bahwa awalnya Gedung MPP akan bangun di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Kragilan.

Namun, adanya pertimbangan-pertimbangan teknis lapangan di pilih agar berlokasi yang lebih strategis yakni bekas Samsat Cikande.

Bahkan, lanjut Pandji, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Syamsudin sudah mengkonsultasikan dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah perihal lokasi pembangunan gedung MPP.

“Pak Samsyudin sudah memohon kepada Ibu Bupati sebaiknya kalau bikin gedung Mal Pelayanan Publik itu lebih baik di jalur strategis, yang memudahkan akses aktivitas pelayanan dari para masyarakat,”terangnya.

Pada intinya, sebut Pandji, pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik adalah untuk memangkas mata rantai birokrasi yang menyulitkan.

"Ini untuk memudahkan pelayanan lebih efisien, lebih efektif, dan tidak memakan waktu lama,”tegasnya.

Upaya itu pun, lebih lanjut Pandji mengatakan, ketika dihadapkan kepada persaingan yang semakin ketat. Pemkab Serang harus mulai menghilangkan pelayanan-pelayanan yang rumit.

Adapun untuk proses pembangunnya, tambah Pandji, akan dimulai dan di anggarkan pada Tahun 2023 dengan lahan seluas 3.600 meter persegi dengan dua sampai tiga lantai.

Sementara, Asisten Deputi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inkslusif KemenPAN RB, Noviana Andrina menyebut di Provinsi Banten pembangunan MPP ini dinilai lambat.

Baca juga: Siap-siap! Pemilik Odong-odong di Lebak akan Kena Tilang Jika Lakukan Hal ini

Adapun yang sudah melakukan pembangunan di Banten yang pertama adalah Pandeglang, kemudian Tangerang Selatan dan sekarang yang lainnya mulai bergerak.

“Itu memang komitmen daerah, mudah-mudahan terlaksana karena masyarakat menunggu,”ujarnya.

Dia berharap, pada Tahun 2024 semua kabupaten dan kota khususnya di Provinsi Banten sudah memiliki MPP.

Oleh karena itu pihaknya memberikan arahan yang sesuai dengan aturan yang memang bisa untuk di kolaborasikan dan sesuai dengan yang di peruntukkannya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved