4 Kabupaten/Kota di Banten Berstatus Sekolah Penggerak, Mulai Terapkan Kurikulum Merdeka

Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan penyelenggaraan program sekolah penggerak (PSP) di sejumlah wilayah termasuk Provinsi Banten.

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/MARTEENRONALDOPAKPAHAN
Ilustrasi sekolah. Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan penyelenggaraan program sekolah penggerak (PSP) di sejumlah wilayah termasuk Provinsi Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan penyelenggaraan program sekolah penggerak (PSP) di sejumlah wilayah termasuk Provinsi Banten.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan 16 sekolah di Banten sebagai sekolah penggerak pada tahun 2021.

Sebanyak 8 sekolah berasal dari Kota Tangerang dan 8 sekolah berasal dari Kabupaten Pandeglang.

Baca juga: Soal Sekolah Metaverse, Eks Mendikbud Dukung Pemprov Banten: Sekarang Zamannya Digital!

"Di Tahun 2022, yang tadinya hanya Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang, kemudian ditambah dua yaitu Kabupaten Lebak dan kota Cilegon," ujarnya kepada awak media saat di kantornya, Kamis (21/7/2022).

Jumlahnya yaitu sebanyak 5 sekolah di Kabupaten Lebak dan 5 sekolah Kota Cilegon.

Tabrani menjelaskan bahwa penetapan sekolah penggerak dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan berbasis wilayah.

Pada tahun 2021 hanya dua wilayah, Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang.

Kemudian tahun 2022 juga dua wilayah, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon.

Sementara pada tahun 2023 nanti, sejumlah sekolah di delapan kabupaten kota di Banten akan ditetapkan sebagai sekolah penggerak.

"Nanti 2023 seluruh kabupaten kota, itu semuanya sudah mempunyai sekolah penggerak," katanya.

Dijelaskan Tabrani, beberapa ciri sekolah yang ditetapkan sebagai sekolah penggerak.

Di antaranya, sejumlah sekolah tersebut sudah menggunakan kurikulum merdeka.

"Meskipun belum untuk seluruh jenjang, bisa jadi untuk yang 2021 kurikulum merdekanya kelas X dan XI, dan Tahun 2022 itu mulai kelas X," ujarnya.

Baca juga: 14 SMA Negeri di Banten Terapkan Sekolah Berbasis Digital Mulai Pekan Ini, Pemprov Banten: Kami Siap

Sementara untuk tahun 2023, kata dia, semua kabupaten kota di Banten harus sudah mempunyai sekolah penggerak.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved