Nikita Mirzani Ditangkap

Datangi Mapolresta Serang Kota, Pengacara Nikita Mirzani Protes, Sebut-sebut Nama Kadiv Propam

Pengacara Nikita Mirzani (NM), Fahmi Bachmid menganggap, Polresta Serang Kota diduga melanggar kode etik profesi atas kasus NM.

Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com
Pejabat dan Anggota Polresta Serang Kota (kiri), Pengacara Nikita Mirzani (NM), Fahmi Bachmid (tengah) dan proses penangkapan Nita Mirzani di salah satu mall di Jakarta. Pengacara Fahmi menganggap, Polresta Serang Kota diduga melanggar kode etik profesi atas kasus NM. 

Laporan Wartawan TribunBaten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Pengacara atau kuasa hukum artis Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mendatangi ruangan researse kriminal Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022) sekitar Pukul 13.15 WIB.

Hal itu buntut dari ditangkapnya Nikita Mirzani oleh penyidik Reskrim Polresta Serang Kota.

Fahmi menyebut, Polresta Serang Kota diduga dianggap melanggar kode etik profesi atas kasus Nikita Mirzani (NM).  

Baca juga: Pengacara Anggap Polresta Serang Kota Langgar Kode Etik, Minta Nikita Mirzani Diproses di Jakarta

"Nikita mendapatkan surat dari Propam yang pada intinya menyatakan, bahwa terkait dengan laporan Nikita Mirzani di Propam Bareskim ditemukan cukup bukti melanggar peraturan kepolisian NKRI," ujar Fahmi saat di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).

"Ini surat dari Kadiv Propam yang ditujukan pada Niki, intinya Niki pernah mengadu ke Propam, dan Niki sudah diperiksa dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti terjadinya pelanggaran etika profesi," jelasnya.

Oleh karena itu, Nikita minta pertama perkara ini harus dihentikan.

Kedua supaya netral, Nikita minta perkara ini tidak ditangani Polresta Serang Kota.

"Kita minta supaya proses ini dihentikan, kalau tidak bisa kita minta diganti, karena para penyidiknya lagi diproses juga ini kaitannya dengan laporan Nikita di Bareskrim yang ada di Propam, Niki pernah melapor di sana," tuturnya.

Dengan adanya laporan itu, kata Fahmi, maka laporan Niki ditindaklanjuti dan diperiksa.

Hasil pemeriksaan, ditemukan dugaan adanya pelanggaran etika profesi dari polisi ditemukan.

"Laporannya soal apa yang dilakukan oleh penyidik yaitu Niki kenapa diproses di sini, yang penyidik dari sini dilaporkan terkait pengepungan apa saja yang Niki sampaikan," terangnya.

Baca juga: Ditangkap Polresta Serang di Mal, Nikita Mirzani Jadi Trending Topik, Bagaimana Statusnya?

Oleh karena itu, mereka yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap Niki, juga akan dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam.

"Kami minta untuk tidak tangani perkara ini atau perkara ini dihentikan, silahkan ditangani oleh Polda Metro atau Bareskrim itu yang kami inginkan," tuturnya.

"Ini yang paling terbaru yang Niki terima di rumahnya, bahwa apa yang dilaporkan Niki di Propam ditindak lanjuti dan diproses, sehingga ditemukan terjadinya pelanggaran etika profesi terhadap mereka yang melakukan proses terhadap niki," jelasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved