Pengacara Anggap Polresta Serang Kota Langgar Kode Etik, Minta Nikita Mirzani Diproses di Jakarta

Polresta Serang Kota diduga dianggap melanggar kode etik profesi atas kasus Nikita Mirzani (NM). Hal itu diungkapkan oleh Pengacara NM, Fahmi Bachmid.

Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Mildaniati
Pengacara Nikita Mirzani Fahmi Bachmid saat mendatangi ruangan researse kriminal Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunBaten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Polresta Serang Kota diduga dianggap melanggar kode etik profesi atas kasus Nikita Mirzani (NM).  

Hal itu diungkapkan oleh Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Fahmi mengutarakan hal itu saat mendatangi ruangan researse kriminal Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022) sekitar Pukul 13.15 WIB.

Baca juga: Ditangkap Polresta Serang di Mal, Nikita Mirzani Jadi Trending Topik, Bagaimana Statusnya?

"Nikita mendapatkan surat dari Propam yang pada intinya menyatakan, bahwa terkait dengan laporan Nikita Mirzani di Propam Bareskim ditemukan cukup bukti melanggar peraturan kepolisian NKRI," ujar Fahmi saat di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).

"Ini surat dari Kadiv Propam yang ditujukan pada Niki, intinya Niki pernah mengadu ke Propam, dan Niki sudah diperiksa dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti terjadinya pelanggaran etika profesi," jelasnya.

Oleh karena itu, Nikita minta pertama perkara ini harus dihentikan.

Kedua supaya netral, Nikita minta perkara ini tidak ditangani Polresta Serang Kota.

"Kita minta supaya proses ini dihentikan, kalau tidak bisa kita minta diganti, karena para penyidiknya lagi diproses juga ini kaitannya dengan laporan Nikita di Bareskrim yang ada di Propam, Niki pernah melapor di sana," tuturnya.

Dengan adanya laporan itu, kata Fahmi, maka laporan Niki ditindaklanjuti dan diperiksa.

Hasil pemeriksaan, ditemukan dugaan adanya pelanggaran etika profesi dari polisi ditemukan.

"Laporannya soal apa yang dilakukan oleh penyidik yaitu Niki kenapa diproses di sini, yang penyidik dari sini dilaporkan terkait pengepungan apa saja yang Niki sampaikan," terangnya.

Baca juga: Asisten Cerita Detik-detik Nikita Mirzani Ditangkap di Mall: Aku Kaget, Anjir Cepat Banget

Oleh karena itu, mereka yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap Niki, juga akan dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam.

"Kami minta untuk tidak tangani perkara ini atau perkara ini dihentikan, silahkan ditangani oleh Polda Metro atau Bareskrim itu yang kami inginkan," tuturnya.

"Ini yang paling terbaru yang Niki terima di rumahnya, bahwa apa yang dilaporkan Niki di Propam ditindak lanjuti dan diproses, sehingga ditemukan terjadinya pelanggaran etika profesi terhadap mereka yang melakukan proses terhadap niki," jelasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved