Kemenkumham Banten
Inspektur Wilayah I Meninjau Kantor Imigrasi Cilegon, Satker yang Bakal Dinilai Tim Kemenpan RB
Penilaian itu dalam kontestasi pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2022.
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menjadi satu di antara 25 satuan kerja Kemenkumham yang akan mengikuti penilaian Tim Penilai Nasional Kemenpan RB.
Penilaian itu dalam kontestasi pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2022.
Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham Icon Siregar pun meninjau berbagai sarana dan prasarana pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.
Baca juga: Kemenkumham Banten Raih Predikat Informatif 2021 dari Komisi Informasi Provinsi Banten
Pelayanan Publik yang prima dan PASTI menjadi atensi utama Icon Siregar.
Dia ingin memastikan pelayanan publik yang diberikan sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Persiapkan segala sesuatunya dengan baik. Selalu perhatikan kelengkapan sarana dan prasarana," katanya saat meninjau Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Jumat (22/7/2022).
Icon Siregar berharap apa yang telah ditampilkan di data pendukung sesuai dengan yang ada di lapangan.
Kunjungan itu didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Banten Ujo Sujoto dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Ruhiyat M Tholib.
Baca juga: 1.817 Taruna/Taruni Poltekip & Poltekim Tes Kesehatan, Kemenkumham ke Panitia: Jangan Diintervensi
Selain itu, juga Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten Masjuno dan Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Banten Sri Yusfini Yusuf.