BNPT Sebut Dana ACT Diduga Kuat Mengalir ke Jaringan Terorisme di India dan Turki

Aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga mengalir ke sejumlah negara jaringan terorisme di luar negeri, yaitu Turki dan India.

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews.con/Naufal Lanten
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menduga aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengalir ke sejumlah negara jaringan terorisme di luar negeri, yaitu Turki dan India.  

TRIBUNBANTEN.COM - Aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga mengalir ke sejumlah negara jaringan terorisme di luar negeri, yaitu Turki dan India.

Dugaan itu dikemukakan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar.

Boy Rafli Amar menyampaikan hal itu, selepas gelaran acara Gowes Kebangsaan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ke-12 di Area Car Free Day PIK 2, Jakarta Utara, Minggu (24/7/2022).

Baca juga: Kehidupan Ahyudin Pendiri ACT Dinilai Sangat Mewah, Tetangga Soroti: Kurang Bergaul

"Sementara kan India dan Turki, sementara dua negara itu yang dicurigai ada pihak-pihak penerima," kata Boy Rafli Amar.

"Dan proses investigasi sedang berjalan," ujarnya.

Kendati demikian, Boy mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jumlah rekening yang diduga menerima aliran dana tersebut.

Hanya saja, pihaknya melihat ada transaksi masuk dan keluar rekening yang dicurigai otoritas terkait.

"Ada yang masuk itu menerima, yang keluar juga disumbang oleh pihak dari ACT," kata Boy.

Selain itu, aliran dana terkait terorisme itu juga diduga mengalir ke organisasi dan perorangan.

Namun, Boy belum dapat merinci siapa sosok dan organisasi yang terlibat.

"Ada terkait organisasi dan perorangan, terkait seperti itu," katanya.

Ia menambahkan, kerja sama internasional saat ini masih dilakukan, mengingat objek yang diduga menerima sumbangan dari ACT berada di luar negeri.

Penyelidikan yang dilakukan dengan kerja sama internasional itu, utamanya untuk menggali informasi terkait ada atau tidaknya warga negara asing, seperti India dan Turki yang menerima aliran dana tersebut.

"Jadi masih memerlukan kerja sama Internasional," ujar Boy.

Kendati demikian, BNPT belum bisa memastikan ke negara mana dugaan aliran dana ACT itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved