Pj Gubernur Al Muktabar Minta Hipmi Berperan untuk Turunkan Angka Pengangguran di Banten

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Banten menggelar kegiatan DIKLATDA Badan Pengurus Daerah (BPD) Tahun 2022.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Banten gelar DIKLATDA Tahun 2022. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar meminta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Banten, agar ikut berperan menurunkan angka pengangguran di Banten.

Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan DIKLATDA Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Banten Tahun 2022.

Al Muktabar mengatakan, bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan para pengusaha sangatlah penting.

Menurutnya, pemerintah mendukung penuh dengan memberikan ruang fasilitasi, dalam rangka memfasilitasi usaha di Banten.

Baca juga: Hipmi Banten Berkolaborasi dengan Bank Banten, Perkuat Ekspansi Pengembangan UMKM

"Kami membutuhkan lapangan kerja yang luas, karena dari bekerja itulah semua tatanan kehidupan bisa bergulir. Apapun itu, tentu yang halal," ujarnya saat di Hotel Horison Ratu Ultima Serang, Senin (25/7/2022).

Al Muktabar menuturkan, bahwa pihaknya akan mendorong dan membuktikan kepada para pengusaha muda.

Bahwasanya pemerintah akan bersatu untuk menggiatkan segala aktivitas, yang berbasis dalam meningkatkan sumber daya manusia.

"Nanti di kesempatan lain kita akan berbicara permodalan, teknologi, bahan, dan itu yang disebut sebagai skema industrialisasi," katanya.

Dalam menurunkan angka pengangguran di Banten, Al Muktabar meminta agar Hipmi Banten bisa berperan mengatasi hal itu.

"Kalau kita gunakan filosofi pintu rezeki, itu sebagian besar adalah lewat usaha."

"Dan HIPMI yang berpeluang besar punya ruang yang banyak untuk melakukan agenda-agenda usahanya," katanya.

"Dan itu relevansinya dengan penurunan pengangguran merupakan satu kesatuan," ungkapnya 

Ketua BPD Hipmi Banten, Ananda Trianh Salichan menuturkan, bahwa DIKLATDA ini merupakan kegaiatan kedua.

Di mana kegiatan sebelumnya telah dilakukan pada akhir tahun 2021.

"Ini sebagai salah satu kewajiban organisasi, karena memang setiap kepengurusan diwajibkan melaksanakan Diklatda di daerah, kalau di cabang itu Diklatcab," ucapnya.

Dijelaskannya, bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai ajang untuk meningkatkan keilmuan bagi para pengurus.

Baik itu dari sisi keorganisasian, kewirausahaan, bahkan pemerintahan.

"Makanya kami mengundang narasumber dari berbagai bidang," katanya.

Terkait permintaan yang disampaikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ananda menyampaikan bahwa hal itu menjadi korelasi yang sangat erat dengan Hipmi Provinsi Banten.

"Ketika teman-teman Hipmi ini memiliki usaha, otomatis ada pekerjanya. Jadi semakin banyak teman-teman HIMPI memiliki usaha, maka makin banyak juga ya yang mendapatkan pekerjaan," terangnya.

Diakuinya, untuk memperlancar hal itu, dirinya telah melakukan sejumlah strategi.

Di antaranya dengan melakukan silaturahmi bersama para pengusaha yang ada di Banten.

Hal itu dilakukan untuk memberikan masukan, dan memberikan mentoring terhadap para pengusaha. 

"Kami juga selalu mengembangkan, apa yang menjadi kekurangan dari pengusaha. Apakah dari legalitasnya, dari marketingnya atau packaging dan lain sebagainya," tukasnya.

Baca juga: Pengurus HIPMI Kota Serang Dikukuhkan, Janji Buka Lapangan Kerja Guna Atasi Pengangguran

Sementara itu, Wakil Ketua Umum BPP Hipmi, Akbar H. Buchori menyampaikan, bahwa DIKLATDA merupakan amanat dari pasal 34 AD/ART Hipmi

Di mana dalam pasal itu, mewajibkan anggotanya untuk mengikuti diklat berjenjang.

Diklatcab bagi pengurus cabang, Diklatda bagi pengurus Provinsi atau BPD dan Diklatnas bagi pengurus pusat.

"Hari ini BPD Hipmi Banten menjalankan salah satu agenda organisasi, yang diperintahkan oleh pasal 34 anggaran rumah tangga Hipmi, dan kami memberikan apresiasi apa yang dilaksanakan oleh BPD Hipmi Banten ini," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved