Terlibat Asmara Terlarang, Oknum TNI di Semarang Diduga Dalangi Penembakan Istrinya, Kini Menghilang

Kopda M, oknum TNI diduga mendalangi kasus penembakan terhadap istri sendiri.

Editor: Glery Lazuardi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ilustrasi. Kopda M, oknum TNI diduga mendalangi kasus penembakan terhadap istri sendiri. Insiden penembakan terhadap korban terjadi di Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (18/7/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kopda M, oknum TNI diduga mendalangi kasus penembakan terhadap istri sendiri.

Insiden penembakan terhadap korban terjadi di Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (18/7/2022).

Setelah insiden penembakan oleh oknum TNI itu, Kopda M bahkan sempat menemani istrinya dirawat di rumah sakit.

Hal itu diungkap oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

Baca juga: Daftar 10 Korban Penembakan KKB di Nduga Papua, Salah Satunya Pendeta

Fakta dugaan Kopda M mendalangi peristiwa penembakan istrinya itu diperoleh berdasarkan keterangan saksi.

"Karena dari keterangan saksi, menunjuk ke suami korban Kopral M," ujar Panglima TNI, dikutip dari KompasTV, Minggu.

Pihaknya juga sudah menyiapkan pasal-pasal yang berpotensi dapat menjerat Kopral M terkait dugaan pelaku penembakan tersebut.

"Bukan hanya Pasal KHUP kemarin yang sudah saya sebut, tapi juga KHUP militer," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pasca istrinya ditembak orang tak dikenal, Anggota TNI Kopda M yang merupakan suami korban dikabarkan menghilang.

Petugas Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan, hingga saat ini Kopda M belum terlihat melakukan aktivitas di kesatuannya.

"Sampai sekarang masih dilakukan pencarian," jelasnya di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/7/2022).

Saat kejadian penembakan di Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kopda M sempat terlihat pada Senin (18/7/2022).

"Dia juga sempat menemani istrinya saat dirawat di rumah sakit," kata dia.

Baca juga: Fakta-fakta Baru Kasus Penembakan di Rumah Irjen Pol Ferdy yang Menewaskan Brigadir J

Namun sehari setelah kejadian, Kopda M sudah tidak terlihat dan dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

Komandan batalyon masih dalam proses mencari Kopda M, karena bisa jadi prajurit TNI tersebut akan ditindak secara militer karena mangkir.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved