5 Titik Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Kadishub Kabupaten Serang: Kita Rapatkan Dahulu

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang mencatat ada lima titik perlintasan sebidang kereta api berbahaya tanpa terpasang palang pintu.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Lokasi kejadian odong-odong ditabrak kereta api di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang mencatat ada lima titik perlintasan sebidang kereta api berbahaya tanpa terpasang palang pintu.

Kelima perlintasan sebidang kereta api berbahaya tanpa terpasang palang pintu itu di antaranya Bojong Pandan, Bojong Catang, Cirangkong, Silebu, dan Krapcak.

Plt Kepala Dishub Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengakui bahwa masih ada perlintasan sebidang kereta api berbahaya tanpa terpasang palang pintu.

Baca juga: Perlintasan Kereta Api di Kragilan Dipasang Palang Pintu Sementara, Pasca Insiden Odong-odong Maut

Meski demikian, Tarkul Wasyit mengungkapkan guna antisipasi pencegahan adanya kecelakaan di perlintasan kereta api tidak berpalang pintu.

Maka pihak pemerintah kabupaten serang, membangun palang pintu sementara.

"Arahan dari Kemenhub, kita akan coba membuat sebuah proses perizinan penggelolaan perlintasan kereta api," katanya saat di lokasi, Rabu (27/7/2022).

Namun, palang pintu sementara tersebut baru dibuatkan di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan.

Sedangkan untuk empat titik lainnya Tarkul menyebut akan dilakukan secara bertahap.

"Iya baru di Desa Silebu, nanti untuk titik lainnya akan kita rapatkan dahulu dan akan dilakukan bertahap. Karena kami juga akan ajukan perizinan penggelolaan perlintasan kereta api," katanya.

Ia menyebutkan bahwa hal ini karena terbentur soal anggaran karena kondisi keuangan Pemkab Serang sedang terganggu akibat pandemi Covid-19.

"Kita juga berkomunikasi dengan Pemprov Banten dan itu sudah direspon, kita sudah usulkan untuk pembangunan palang pintu," katanya.

Baca juga: Pasca Tertabrak Kereta Api di Kragilan Serang, Odong-odong Dilarang Melintas di Jalan Umum

Pihaknya juga mengaku akan mendorong hal ini ke perubahan anggaran bersama-sama dengan Pemerintah desa untuk mengambil langkah-langkah antisipatif bagaimana melindungi masyarakat pejalan yang melintas di rel kreta api.

Namun, pihanya mengaku tidak bisa memperkirakan bisa atau tidak, dan kapan akan direalisasi pembangunan tersebut.

"Ini masih akan kita koorinasikan dulu. Yang pasti akan kita dorong diperubahan anggaran 2022-2023," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved