Daftar 22 Desa Wisata di Kabupaten Serang yang Dapat Dikunjungi, dari Cikolelet sampai Pulo Panjang
Sebanyak 22 Desa di 29 Kecamatan, Kabupaten Serang telah ditetapkan menjadi desa wisata.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
12. Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran.
13. Desa Lebak, Kecamatan Ciomas.
14. Desa Cikedung, Kecamatan Mancak.
15. Desa Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka.
16. Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka.
17. Desa Padarincang, Kecamatan Padarincang.
18. Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang.
19. Desa Katulisan, Kecamatan Cikausal.
20. Desa Kadugenep, Kecamatan Petir.
21. Desa Sasahan, Kecamatan Waringinkurung.
22. Desa Bandulu, Kecamatan Anyer.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang Anas Dwisatya Prasadya mengatakan, di desa wisata tersebut dapat ditemukan beberapa destinasi mulai dari alam, budaya, ekrab, UMKM hingga budidaya.
Anas berharap, dengan bertambahkan desa wisata, mudah-mudahan bisa memotivasi masyarakat desa, untuk lebih menyosialisasikan kepada masyarakat lainnya.
Karenanya, kata Anas, tanpa adanya partisipasi masyarakat, akan sulit bagi desa wisata untuk dapat berkembang ke arah lebih maju lagi.
Baca juga: Desa Wisata di Kabupaten Serang Bertambah, Pokdarwis Minta Pemkab Prioritaskan Pembangunan Desa
“Kaya sekarang desa wisata rintisan dan kita berharap dari rintisan bisa ke desa berkembang,” katanya.
Sehingga, lanjut Anas, ada peningkatan status desa. Dengan perkembangannya maka desa wisata tidak hanya sekadar desa rintisan namun akan bergerak semua.
"Mulai dari masyarakat hingga ekonomi kreatif," tukasnya.