PayPal Kembali Dibuka Hari Ini, Kominfo Minta Pengguna Segera Pindahkan Dana, Ditutup 5 Agustus 2022

Kominfo meminta para pengguna PayPal untuk segera memindahkan dana mereka, batas akhir waktu sampai Jumat (5/8/2022).

Editor: Anisa Nurhaliza
istimewa
Ilustrasi PayPal. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka sementara pemblokiran PayPal. Kominfo memberikan waktu 5 hari kerja atau hingga Jumat, (5/8/2022), bagi para pengguna PayPal untuk memindahkan dananya ke aplikasi lain. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pada hari ini, Senin (1/8/2022), Kominfo kembali membuka platform PayPal yang sebelumnya sudah diblokir.

Kominfo meminta para pengguna PayPal untuk segera memindahkan dana mereka, batas akhir waktu sampai Jumat (5/8/2022).

Seperti diketahui, sebanyak tujuh paltform telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),

Beberapa platform tersebut di antaranya adalah Paypal, Epic Games, Yahoo, Dota, Origin, hingga Counter Strike dengan penerapan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Namun, karena masih banyaknya dana masyarakat yang tersisa di platform PayPal, Kominfo kembali membuka dan meminta pengguna untuk segera memindahkan dana mereka.

Kembali dibukanya platform PayPal berlangsung selama lima hari, mulai hari Ini Senin (1/8/2022) hingga Jumat (5/8/2022), pukul 23.59 WIB.

Direktur Jenderal Aplikasi Informasi Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan Steam, Dota dan Counter Strike dalam pendaftaran ke PSE.

Baca juga: Kominfo Ancam Blokir Platform Digital Google, Youtube, WhatsApp hingga Facebook, Ini Fakta-faktanya

"Kami sudah berhasil menghubungi Steam, Dota dan Counter Strike (CS). Mereka sudah menyatakan akan memproses, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mereka sudah bisa melengkapi dan masyarakat yang menggunakan layanan game ini sudah bisa dapat menggunakan kembali," tutur Semuel Abrijani Pangerapan dalam Konferensi Pers Perkembangan Terbaru Pendaftaran PSE Lingkup Privat, Minggu (31/7/2022).

Kominfo membuka peluang kepada siapapun yang ingin masuk ke dalam ekosistem digital Indonesia, baik asing maupun dalam negeri.

"Kami membuka peluang siapapun yang ingin menjadi ekosistem digital ini baik asing maupun dalam negeri. Aturan adalah aturan, setiap negara memiliki aturannya dan ini adalah aturan dalam rangka membuat ruang digital lebih aman dan nyaman bagi semua," ujarnya.

Selanjutnya, Kominfo masih mencoba menghubungi Origin, Epic Games dan Yahoo agar mereka segera melakukan pendaftaran platform mereka agar tidak terblokir.

"Untuk Steam, Dota dan CS kami harapkan dalam waktu dekat ini mereka bisa melengkapi dan bisa dibuka kembali. Yang lainnya yaitu Origin, Epic Games dan Yahoo, kita masih membuka peluang dan berharap mereka bisa menjadi bagian dari pembangunan ekonomi digital dan ekosistem digital kita," jelas Semuel.

Jika jangka waktu yang telah ditentukan habis dan belum ada perkembangan dari pihak Paypal, Kominfo akan mengambil langkah tegas.

"Nanti akan kita lihat kalau hari Jumat depan itu apakah ada recall, kalau tidak ada recall juga ya nanti mohon maaf kepada masyarakat, karena itu untuk menegakkan kedaulatan kita dan untuk membangun ekosistem digital dan ekonomi digital kita lebih kondusif, aman dan nyaman," terangnya.

Hingga pukul 07.00 WIB, Minggu (31/7/2022) Kominfo mencatat ada 5453 PSE.

Dimana PSE tersebut ialah penyelenggara atau perusahaan yang memiliki aplikasi maupun platform.

Baca juga: Layanan PayPal Dibuka Sementara hingga Jumat 5 Agustus, Pelanggan Diberi Kesempatan Migrasi Dana

Yang didaftarkan jumlahnya ada 9.039 PSE, dimana ada yang di-suspend karena dari datanya tidak valid atau tidak lengkap dan tidak sesuai itu sebanyak 63 platform dan yang diblokir ada 7 PSE.

"Hingga tadi pagi kami masih membuka satu yaitu Paypal, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan migrasi. Jadi sekarang ada enam," ungkap Semuel.

Anggota Komisi I DPR RI Bobby A Rizaldi merespons polemik terkait pemblokiran sejumlah platform oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang dikritik warganet.

Diketahui, platform digital yang diblokir itu lantaran tidak melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Bobby mendukung Kemkominfo yang memblokir sejumlah platform digital tersebut.

Baca juga: PayPal dan Yahoo Diblokir, Netizen Gaungkan Tagar #BlokirKominfo: Situs Judi Online Malah Terdaftar

Menurut dia, langkah ini harus disikapi dengan bijak, baik bagi negara maupun masyarakat.

"Memang ini perlu disikapi dengan bijak, baik oleh negara dan juga rakyatnya. Dalam lingkup fungsi dan tugas negara, tentu yang dilakukan Kemenkominfo sudah ditunggu," katanya.

"Ini wujud bela negara dan perlu dukungan para gamers," tambahnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan berbagai jenis usaha lintas negara seperti platform-platform komersial ini beroperasi bebas tanpa mendaftar sebagai PSE.

Sehingga, sambung dia, berbagai ketentuan yang diatur dalam bernegara berpotensi tidak diindahkan baik itu pajak, pengawasan konten, perlindungan data pribadi dan perlindungan konsumen, termasuk bagi para gamers di Indonesia.

Baca juga: Dampak Positif bagi Masyarakat Jika Mengakses Platform Digital yang Terdaftar PSE Kominfo

Ditambahkannya bahwa jika kondisi ini diatur dengan baik dalam sebuah regulasi maka dapat menumbuhkan infustri game atau platform-platform komersial lokal.

"Yang nantinya bisa menjadi lokomotif-lokomotif sentra ekonomi kreatif baru yang jelas lebih memakmurkan negara dan rakyatnya," ucap Bobby.

Ia pun berharap para warganet, khususnya gamers dapat bijaksana memahami dan beri pengertian terkait kebijakan Kemkominfo ini.

Menurut dia, warganet hingga gamers selama ini tidak terlindungi oleh negara.

"Karena operasi OTT ini cross national border, yang cari duitnya di Indonesia tapi enggak kasih balik ke negara ini sepeser pun untuk pembangunan," kata Bobby.

"Belum lagi kalau ada apa-apa, mereka gak bisa dilindungi negara, padahal hak setiap warganegara terlindungi , bikin KTP aja lama bisa lapor Ombudsman, nah OTT ini ga bisa kalo belum jadi PSE," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Hari Ini hingga 5 Agustus Kominfo Buka Blokir PayPal, Pengguna Diminta Segera Pindahkan Dana, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved