Politisi PDIP Endus Anggaran Formula E Bermasalah, Negara Dirugikan Rp 400 Miliar
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menduga, anggaran yang digunakan untuk menyelenggarakan balap Formula E
TRIBUNBANTEN.COM - Gelaran Formula E yang diadakan oleh Pemprov DKI Jakarta diduga menyisakan kejanggalan dengan adanya kerugian negara mencapai ratusan miliar.
Hal tersebut diutarakan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak.
Menurut, Gilbert Simanjuntak anggaran yang didapatkan Formula E Jakarta merupakan hasil jual saham perusahaan BUMD.
Perusahaan itu yakni PT Jakarta Marga Jaya (JMJ) yang merupakan cucu PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Baca juga: Elektabilitas Prabowo-Cak Imin Ungguli Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo versi Lembaga Survei Media
Dugaan yang dilontarkan Gilbert Simanjuntak merujuk pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam proses divestasi saham PT JMJ.
Keputusan Jakpro menjual PT JMJ ini pun dinilai bisa mengurangi pemasukan kas daerah hingga ratusan miliar rupiah.
"Divestasi saham cucu perusahaan oleh Jakpro juga perlu diperiksa apakah berkaitan dengan Formula E," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).
"Karena BPK mengatakan dalam divestasi ada ketidaksesuaian yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp300 miliar sampai Rp400 miliar," sambungnya.
Sebagai informasi, PT JMJ merupakan perusahaan pengelola Jalan Tol Ulujami - Kebon Jeruk.
PT JMJ merupakan perusahaan hasil patungan PT Jakpro dengan Pembangunan Jaya Group.
Awalnya, Jakpro memiliki saham mayoritas yang mencapai 51 persen.
Sedangkan Pembangunan Jaya Group punya 49 persen.
Namun, pada 2020 lalu semua saham JMJ diakuisisi oleh PT Astra Tol Nusantara yang merupakan anak usaha konglomerasi Astra Internasional setelah mengajukan penawaran tertinggi senilai Rp658,8 miliar.
Di sisi lain, BPK juga sempat mengeluarkan rekomendasi agar Pemprov DKI tak menggunakan APBD untuk menggelar Formula E.
Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Lawan Putusan PTUN Soal UMP DKI: Kami Ingin Keadilan
Rekomendasi ini dikeluarkan setelah Gubernur Anies Baswedan terlanjur menggelontorkan APBD senilai Rp516 miliar untuk membayar commitment fee balap mobil listrik tersebut.