BREAKING NEWS! Bharada E Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi

Bharada E ditetapkan tersangka oleh Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam kasus polisi tembak polisi.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Bharada E ditetapkan tersangka oleh timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam kasus polisi tembak polisi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Bharada E ditetapkan tersangka oleh Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam kasus polisi tembak polisi.

Diketahui, Bharada E menjadi tersangka atas tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bharada E ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

Baca juga: Kata-kata Terakhir Brigadir J Saat Berlutut & Terlihat Kesakitan, Bharada E Tembak dari Jarak Dekat

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.

Dalam kasus ini Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHAP Jo pasal 55 dan 56 KUHP. Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved