Kemenkumham Banten
Kemenkumham Banten Kukuhkan 10 Guru Kekayaan Intelektual Mengajar, Mengenalkan KI Sejak Dini
Diharapkan bisa berdampak pada keberhasilan Kemenkumham untuk ikut serta dalam mewujudkan KI
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Menkumham mengukuhkan 346 Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Mengajar secara serentak, Selasa (2//8/2022).
Pelaksanaan RuKI Mengajar disusun Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk menunjang glorifikasi hak cipta pada tahun ini.
Pada 2022 menjadi tahun tematik bagi hak cipta.
Baca juga: Angka Tenaga Asing di Banten Melonjak, Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Banten: Cina & Korea Terbanyak
Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, mengatakan RuKI Mengajar akan diterjukan ke 170 sekolah agar para pelajar mendapatkan pendidikan KI sejak dini.
Program aktif belajar dan mengajar melalui Organisasi Pembelajaran (Opera) DJKI telah digelar delapan kali, masing-masing diikuti 400 peserta.
Webinar IP Talks yang diikuti hampir 6.000 peserta dan 346 RuKi Mengajar ini adalah satu dari 16 program unggulan DJKI pada 2022.
"Kami berharap hal ini menjadi gambaran komitmen untuk menyukseskan program unggulan DJKI 2022," kata Razilu.
Diharapkan bisa berdampak pada keberhasilan Kemenkumham untuk ikut serta dalam mewujudkan KI sebagai poros pemulihan ekonomi nasional di era digital economy.
Pengukuhan serentak juga diikuti Kanwil Kemenkumham Banten secara virtual.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto secara simbolis mengukuhkan dua perwakilan dari 10 RuKI di Banten secara virtual.
