Beredar Isu Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Kadiv Humas: Tunggu Info dari Timsus

Di tengah kasus penembakan Brigadir J yang masih terus bergulir, muncul kabar Irjen Ferdy Sambo ditahan.

Editor: Ahmad Haris
kolase tribunnews: Instagram Judika/Twitter Polisi Indonesia
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat masih menyandang bintang 1. Muncul isu Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan seusai anggota Brimob mendatangi Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).  

"Ya tempat khusus di Provost dan dijaga ketat," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).

Baca juga: Kabareskrim Polri Disebut Minta Pengamanan Brimob di Gedung Bareskrim, Ada Apa Nih?

Seperti diketahui, penahanan empat perwira di tempat khusus sudah sesuai aturan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara RI.

Aturan itu tertuang dalam pasal 98 ayat 3 di Perpol tersebut.

"Dalam hal tertentu, penempatan pada tempat khusus dapat dilaksanakan sebelum sidang KKEP dengan sejumlah pertimbangan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Jumat (5/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Isu Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Polri: Tunggu Info dari Timsus"

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved