Cegah KKN, DPRD Kota Cilegon dan Kejari Tandatangani Pakta Integritas

Kejaksaan Negeri Kota Cilegon dan DPRD Kota Cilegon melakukan penandatanganan pakta integritas di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilegon, Senin 8/8/2022

Penulis: Sopian Sauri | Editor: Glery Lazuardi
Sopian Sauri/TribunBanten.com
Penandatanganan pakta integritas pencegahan KKN oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Cilegon dan DPRD Kota Cilegon 

Selain itu, disamping terdapat 5 komitmen bersama, juga terdapat 5 rencana aksi yang nantinya akan dijalankan oleh keduanya diantaranya

Berikut rencana aksi :

1. Kami akan memperkuat literasi budaya anti korupsi kepada masyarakat

2. Kami akan mengedepankan sinergi, kolaborasi dalam proses penegakan hukum dalam melakukan penyampaian, perputaran dan pemulihan data informasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH)

3. Kami akan membentuk sistem deteksi dini, terdapat penggunaan pengelolaan dan penyerapan anggaran serta transaksi keuangan APBD pemerintah kota cilegon yang dapat diakses oleh publik

4. Kami akan membentuk aplikasi Web System, bloging system, dan pedoman benturan kepentingan konflik off interes sebagai unit pengendalian dan layanan pengendalian dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah

5. Kami akan membentuk tim pencegahan anti korupsi bersama aparat penegak hukum untuk mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan di wilayah Kota Cilegon.

Isro mengapresiasi langkah inovatif yang dilakukan oleh jajaran Kejari Cilegon.

"Momentum ini buat kita semua, dari dua lembaga baik dari Kejari maupun DPRD tentu kita harus sama sama punya komitmen, bahwa ini bukan hanya seremoni tapi akan berdampak positif pada anggota DPRD kota Cilegon," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved