Empat Pembangunan Gedung OPD di Puspemkab Serang Ditargetkan Rampung Tahun Ini

4 gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibangun di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang ditargetkan selesai tahun ini

Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Lokasi pembanguan gedung OPD di lingkungan Puspemkab Serang 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Empat gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibangun di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang ditargetkan selesai tahun ini.

Keempat bangunan OPD tersebut di antaranya Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan Dinas Pertanian (Distan).

Kepala Bidang Perumahan dan Gedung Pemerintahan pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang, Tony Kristiawan mengatakan, saat ini ada empat gedung yang masih dalam tahap proses pembangunan.

Baca juga: Pemkab Serang Berikan Pengetahuan Mengenai Kebencanaan Kepada Satuan Pendidikan dan OPD

"Keempat gedung itu, pondasi-pondasinya telah dibuat, ada gedung yang sudah lantai dua dan sudah di memasuk proses pengecoran," katanya saat di kantornya, Rabu (10/8/2022).

Ia menyebutkan bahawa pembangunan gedung ini, bisa dibilang lebih cepat dibandingkan tahun kemarin. Yang dimulainya sejak Juni dan November ditarget dapat selesai,

"Mudah-mudahan tidak lewat dari tahun ini sudah bisa selesai," katanya.

Sementara itu, kata Tony, untuk pembangunan gedung Dinkes telah mencapai 25,7 persen, Diskoumperindag mencapai 27 persen, Disnakertrans dan Distan mencapai 13 persen.

Toni mengatakan, pembangunan dua gedung Diskoumperindag dan Dinkes dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang.

Sedangkan, dua gedung lainnya Disnakertrans dan Distan dianggarkan melalui Bantuan Gubernur (Bangub) Provinsi Banten.

"Gedung Diskoumperindag sebesar Rp15,3 miliar, Dinkes sebesar Rp16,2 miliar itu dari APBD Kabupaten Serang. Kemudian, Disnakertrans dan Distan sebesar Rp30 miliar itu dari Bangub Provinsi Banten," ujarnya.

Sementara untuk 2023, kata Toni, sesuai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2023, Pemkab Serang berencana melakukan empat pekerjaan di Puspemkab Serang.

Baca juga: Siap-siap untuk yang Berminat, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Serang akan Dilelang Secara Online

Yaitu, pembangunan gedung Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang, pembangunan Selasar penghubung Blok B1, pembangunan Landscape Blok B1, dan pengurugan lahan Blok B3 Kawasan Puspemkab Serang.

"Keempat pekerjaan itu, menggunakan APBD Kabupaten Serang dengan anggaran mencapai Rp42 miliar," ucapnya.

Pembangunan ini juga akan terus dilakukan secara bertahap setiap tahunnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved