PARAH! Oknum Guru Agama di Lebak Diduga Cabuli Siswa SD Usia 7 Tahun, Ada Darah di Alat Vital Korban
Seorang Guru Agama berinisial AG melakukan tindakan tidak terpuji yakni diduga mencabuli Siswi kelas 1 SD umur 7 tahun.
Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan, pemerkosaan dan kekerasan seksual. Seorang Guru Agama berinisial AG diduga melakukan tindakan tidak terpuji, yakni diduga mencabuli siswi kelas 1 SD umur 7 tahun.
"Jadi saat kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke salah seorang bidan, dari informasi bidan korban ada darah pada alat vital korban," saat ditemui di Polres Lebak.
Dirinya menambahkan, dari pihak desa masih mendampingi pihak keluarga, bersama saksi terkait dengan dugaan pencabulan oleh guru tersebut.
"Jadi saat ini kita masih mendampingi kelurga, masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan serta dari pihak kepolisian," ucapnya.
Tags
Oknum Guru Agama di Lebak Diduga Cabuli Siswa
oknum guru
Kabupaten Lebak
Kecamatan Cimarga
Kasus pencabulan
Rekomendasi untuk Anda