Breaking News

PARAH! Oknum Guru Agama di Lebak Diduga Cabuli Siswa SD Usia 7 Tahun, Ada Darah di Alat Vital Korban

Seorang Guru Agama berinisial AG melakukan tindakan tidak terpuji yakni diduga mencabuli Siswi kelas 1 SD umur 7 tahun.

Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan, pemerkosaan dan kekerasan seksual. Seorang Guru Agama berinisial AG diduga melakukan tindakan tidak terpuji, yakni diduga mencabuli siswi kelas 1 SD umur 7 tahun. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBNATEN.COM, LEBAK - Seorang Guru Agama berinisial AG melakukan tindakan tidak terpuji, yakni diduga mencabuli siswi SD kelas 1, usia 7 tahun.

Kejadian tersebut dilakukannya di salah satu SD di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, tempat dirinya mengajar.

Aksi bejat yang dilakukan pelaku terjadi ada Jumat (5/8/2022), saat jam istirahat di sekolahnya.

Baca juga: Berharap Sang Ayah Sembuh, Gadis di Sumut Dinodai Dukun Cabul Setelah Dipaksa Nonton Video Dewasa

Fuji Astuti, Kepala UPTD Penanganan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KP3A) mengatakan, saat ini kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Jadi ini masih dugaan, karena masih dalam tahap penyelidikan untuk kasusnya. Jadi belum bisa di pastikan jadi baru dugaan," katanya saat ditemui TribunBanten.com dikantornya, Rabu (10/8/2022).

Dirinya menyebutkan, jika saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan, apakah hal tersebut merupakan pelecehan atau bukan.

"Karena saat ini kita masih menunggu dari hasil visum, kalau hasil visum tidak menunjukkan adanya dugaan pelecehan seksual, berarti itu belum bisa dipastikan," ujarnya.

Terkait dengan keadaan korban pelecehan, saat ini pihak UPTD Penanganan Anak sudah melakukan perlindungan pada korban.

Korban yang merupakan anak di bawah umur, saat ini masih tahap pemulihan dan penanganan yang dilakukan UPTD Penanganan Anak.

"Ya namanya juga anak, karena kan banyak tekanan. Jadi ini anak ketakutan," kata Fuji.

"Istirahat anak SD kelas 1 itu kan jam 10.00 WIB pagi yah, jadi kejadiannya di sekolah saat berada di sekolah," ujar Fuji.

Dirinya menjelaskan, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan BAP kembali, dan mengumpulkan saksi-saksi yang merupakan teman korban.

"Jadi terkait kasus ini benar atau tidak, masih menunggu BAP dari pihak Kepolisian yang saat ini masih melakukan penyelidikan. Jadi saat ini saksi-saksi kembali di panggil oleh pihak kepolisian," katanya.

Sementara Perangkat Desa Gunungganten Sunarya mengatakan, saat ini dirinya sedang mendampingi pihak keluarga yang berada di Polres Lebak.

Baca juga: Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan di PN Surabaya, Berikut Perjalanan Kasusnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved