Terkait Dugaan Guru Agama Cabuli Siswi SD, Dinas Pendidikan Lebak: Kita Masih Tunggu Hasil Visum
Kabid Pendidikan SD pada Dindik Lebak Maman Suryaman mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBNATEN.COM, LEBAK - Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak buka suara, terkait adanya oknum guru agama yang diduga mencabuli siswi kelas 1 SD, di salah satu sekolah di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.
Diketahui, kejadian tersebut dilakukan pelaku pada Jumat (5/8/2022), saat jam istirahat di sekolah.
Kabid Pendidikan SD pada Dindik Lebak Maman Suryaman mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
Baca juga: PARAH! Oknum Guru Agama di Lebak Diduga Cabuli Siswa SD Usia 7 Tahun, Ada Darah di Alat Vital Korban
"Kita masih menunggu hasil Visum dan hasil penyedikkan dari pihak kepolisian," katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (10/8/20).
Untuk guru yang bersangkutan, kata Maman, saat ini sudah di non-aktifkan status mengajarnya di sekolahnya.
"Untuk itu pihak sekolah juga, sudah menindak guru yang bersangkutan, untuk di non-aktifkan, dari tugas mengajarnya," ujar Maman.
Menurutnya, kenapa hal tersebut dilakukan, untuk meminimalisir tindakan-tindakan yang mengarah ke anarkis.
"Kenapa itu dilakukan, untuk menjaga hal yang tidak di inginkan. Sambil menunggu hasil dari penyelidikan," katanya.
Oknum guru agama yang diduga mencabuli siswi SD tersebut berinisial AG, yang merupakan seorang guru honorer.
AG mengajar di sekolah tersebut, sudah empat tahun lamanya.
Awalnya AG merupakan guru olahraga.
Maman menyampaikan, karena AG mempunyai keahlian dan latar belakang pendidikan agama, akhirnya pihak sekolah memilihnya untuk mengajar Agama.
"Karena yang bersangkutan ini, mempunyai latar belakang dan ijazah pendidikan agama, akhirnya dijadikan sebagai guru agama," ujarnya.
Saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait, akan kejadian memalukan ini.
Baca juga: Duh! Korban Guru Pesantren Cabul di Bandung Bertambah Jadi 21 Orang, Ada yang Sudah Melahirkan
"Jika nanti AG ini bersalah, maka pihak sekolah harus mematuhi peraturan, jadi selesaikanlah dengan pihak kepolisian," kata Maman.
Dirinya menambahkan, kejadian ini, sangat memprihatikan, apalagi terjadi pada siswi kelas 1 SD.
"Karena pelecehan ini, merupakan hal yang kita tidak inginkan, apalagi korbannya ini anak sekolah ya," ucapnya.