TERKUAK, Ini Motif Pembunuhan Berencana Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo

Motif kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo yakni sang istri mengalami perlakukan yang melukai harkat dan martabat keluarga

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Motif kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo yakni sang istri mengalami perlakukan yang melukai harkat dan martabat keluarga 

TRIBUNBANTEN.COM - Motif kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo akhirnya terbongkar.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dilakukan di Mako Brimod Polri, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Diperiksa di Mako Brimob, Tiga Tersangka Pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri

Semantara itu, ketiga tersangka lainnya yakni RR, RE, dan K diperiksa di Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkap motif pembunuhan berencana Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo

Menurut pengakuan Irjen Ferdy Sambo perihal penyebab Ferdy Sambo marah dan memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Hal itu lantaran, dirinya mendapat laporan dari istrinya, Putri Chandrawati.

Dimana sang istri mengalami perlakukan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah oleh Brigadir J.

"Dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Brigadir Joshua," kata Brigjen Andi dikutip dari tayangan live KompasTV.

Baca juga: Kata Mahfud MD soal Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Dijelaskan Brigjen Andi, hal itulah yang kemudian membuat Ferdy Sambo memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo diperiksan perdana sebagai tersangka di Mako Brimob mulai dari pukul 11.00 hingga 18.00 WIB.

Pemeriksaan ini setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Brigadir RR dan KM.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Ungkap Alasan Marah dan Emosi sehingga Perintahkan Pembunuhan Brigadir J

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved