Deolipa Yumara Bongkar Upaya Ferdy Sambo & Istri Bungkam Bharada E, Uang Rp 2 Miliar Siap Dibagikan

Deolipa Yumara membongkar upaya Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membungkam mantan kliennya.

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Pengacara Deolipa Yumara saat konferensi pers terkait pencabutan surat kuasa Bharada E di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).  

TRIBUNBANTEN.COM - Eks pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara membongkar upaya Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membungkam mantan kliennya.

Dijelaskan Deolipa Yumara, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menyiapkan uang sebesar Rp 2 miliar dalam bentuk dolar.

Uang tersebut, lanjut Deolipa Yumara akan diberikan ketiga orang sebagai upah tutup mulut.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejaksaan Agung RI Tunjuk 30 Jaksa Terbaik

Ketiga orang yang akan diberikan uang tersebut di antaranya, Bharada E, Bripka RR dan KM.

Khusus untuk mantan kliennya, Bharada E akan dijanjikan uang sebesar Rp 1 miliar.

“Ya benar uang satu miliar itu diiming-imingi oleh Ferdy Sambo dan Putri kepada si Bharada E,” kata Deolipa Yumara saat konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

“Itu tapi setelah kejadian ya, setelah atur-atur skenario,” ujarnya menambahkan.

Selain kepada Bharada E, Ferdy Sambo dan istri juga menjanjikan uang Rp1 miliar untuk tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) dan asisten rumah tangga, KM.

Artinya, total ada Rp 2 miliar yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo dan istri untuk membungkam ketiga tersangka lain dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kata-kata Putri Candrawathi Sebelum Ferdy Sambo Eksekusi Brigadir J, Komnas HAM: Sangat Mempengaruhi

Adapun uang tersebut, sambung Deolipa Yumara, diberikan dalam bentuk mata uang Dolar AS.

“Sambo sama Putri menjanjikan uang satu miliar kepada Richard, Rp500 juta kepada kuwat dan Rp500 juta kepada Ricky dalam bentuk Dolar,” ujarnya.

Dia pun menyebutkan bahwa uang tersebut rencananya akan diberikan setelah kasus ini berhasil dibungkam.

Artinya, para tersangka belum mendapatkan uang yang dijanjikan eks Kadiv Propam Polri dan istri.

Baca juga: Sebut Istrinya Dilecehkan di Magelang, Keterangan Irjen Ferdy Sambo Diragukan, Disebut Berbohong!

“Setelah kejadian ada skenario pertama itulah yang tembak-menembak itu barulah ada cerita tentang pembagian iming-iming atau janji,” tuturnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengakui mengarang informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved