Pesulap Merah Dilaporkan, Temuan Polisi: Dukun Terganggu Disebut Tukang Tipu, Kehilangan Pelanggan

Temuan polisi soal laporan Persatuan Dukun se-Indonesia kepada Pesulap Merah. Dukun itu merasa tersudutkan dan terganggu karena disebut tukang tipu

Editor: Glery Lazuardi
kloase/instagram
Pesulap Merah atau Marcel Radhival. Temuan polisi soal laporan Persatuan Dukun se-Indonesia kepada Pesulap Merah. Dukun itu merasa tersudutkan dan terganggu karena disebut tukang tipu 

Kemudian, mereka memutuskan untuk melaporkan Pesulap Merah ke polisi.

"Akhirnya mengundang reaksi para dukun, sehingga para dukun mengambil sikap dan melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya.

Sementara itu, Pesulap Merah diduga menyebut dukun sebagai pelaku penipuan dan pencabulan.

Persatuan Dukun melaporkan Pesulap Merah atas pelanggaran UU ITE.

"Dia bilang bahwa dukun profesinya sebagai penipu dan pencabulan, makanya kami di sini melaporkan dengan dugaan UU ITE," ujarnya.

Baca juga: Saya Percaya Kepada Allah, Reaksi Pesulap Merah saat Dilaporkan ke Polisi oleh Persatuan Dukun

Selama ini, dukun-dukun tersebut mendapatkan dampak akibat ulah Marcel Radhival.

Mereka mengaku kehilangan pekerjaan karena hilangnya kepercayaan dari masyarakat.

"Kenapa dia jelek-jelekin berarti mengurangi rezeki temen-temen kami, bahkan sepi sama sekali dengan adanya YouTube Pesulap Merah," ujarnya.

Di sisi lain, para Persatuan Dukun tersebut menyinggung soal legalitas dukun di Indonesia.

Mereka menyebut bahwa dukun telah dilegalkan oleh pemerintah.

"Karena kita ketahui dukun sejak zaman dulu sudah dilegalkan bahkan kerajaan mengakui adanya perdukunan tersebut," ujarnya.

Lanjut, mereka menyebut soal keistimewaan profesi dukun.

Baca juga: Jarang Diketahui Orang, Latar Belakang Marcel Radhival, Mubalig yang Nyamar jadi Pesulap Merah

Dukun dianggap memiliki kelebihan supranatural.

Dukun juga dipercaya bisa membantu masyarakat untuk pengobatan.

"Dukun itu adalah seseorang yang punya kelebihan dan punya kelebihan untuk membantu rakyat dalam bidang kesehatan pada zaman dulu," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved