Pesulap Merah Dilaporkan, Temuan Polisi: Dukun Terganggu Disebut Tukang Tipu, Kehilangan Pelanggan

Temuan polisi soal laporan Persatuan Dukun se-Indonesia kepada Pesulap Merah. Dukun itu merasa tersudutkan dan terganggu karena disebut tukang tipu

Editor: Glery Lazuardi
kloase/instagram
Pesulap Merah atau Marcel Radhival. Temuan polisi soal laporan Persatuan Dukun se-Indonesia kepada Pesulap Merah. Dukun itu merasa tersudutkan dan terganggu karena disebut tukang tipu 

Lanjut lagi, dukun merupakan profesi yang turun temurun.

Sehingga, tak sembarang orang bisa berprofesi sebagai dukun.

"Kalau bicara soal dukun itu turun temurun secara luhur yang didapatkan dari leluhurnya secara empiris," ujarnya.

Tak hanya itu saja, mereka menyebut dukun memiliki akta pendirian.

Bahkan, profesi dukun disebut telah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

"Dukun ada akta pendiriannya, tercatat di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Baca juga: Gus Samsudin Buka Suara Soal Penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati Gegara Pesulap Merah: Bukan Dicabut

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved