Pesulap Merah Dilaporkan, Temuan Polisi: Dukun Terganggu Disebut Tukang Tipu, Kehilangan Pelanggan

Temuan polisi soal laporan Persatuan Dukun se-Indonesia kepada Pesulap Merah. Dukun itu merasa tersudutkan dan terganggu karena disebut tukang tipu

Editor: Glery Lazuardi
kloase/instagram
Pesulap Merah atau Marcel Radhival. Temuan polisi soal laporan Persatuan Dukun se-Indonesia kepada Pesulap Merah. Dukun itu merasa tersudutkan dan terganggu karena disebut tukang tipu 

TRIBUNBANTEN.COM - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Yandri Irsan, mengungkapkan temuan soal pelaporan Persatuan Dukun se-Indoensia kepada Pesulap Merah.

Menurut dia, dukun-dukun itu merasa tersudutkan dan terganggu karena disebut tukang tipu.

"Ya berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu. Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu," kata dia, pada Minggu (14/8/2022)

Salah satu di antarnya yaitu laporan yang dilayangkan oleh Agustiar, perwakilan Persatuan Dukun se-Indoensia.

Pesulap Merah dilaporkan lantaran dianggap menyudutkan profesi dukun melalui berbagai kontennya di media sosial.

Dalam laporan ini, disebutkan juga bahwa para dukun menjadi kehilangan pelanggan akibat unggahan pesulap merah tersebut.

"Dalam beberapa hari ini mereka customer-nya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor," ujarnya.

Baca juga: Pesulap Merah Tertawakan Persatuan Dukun yang Ngaku Profesinya Dilindungi UU: Malah Dilarang di Sini

Kini, aparat Polres Metro Jakarta Selatan sedang mempelajari terkait laporan tersebut.

"Sementara kita lakukan lidik dulu ya. ITE ini perlu ada pendalaman yang berbeda. Kita akan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli," tambahnya.

Alasan Persatuan Dukun se-Indonesia Laporkan Pesulap Merah

Berikut ini alasan Persatuan Dukun se-Indonesia melaporkan pesulap merah ke polisi.

Alasannya, karena Persatuan Dukun se-Indonesia tidak terima karena menghina profesi dan membuat job sepi.

Persatuan Dukun se-Indonesia diwakili pengurus DKI Jakarta melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (9/8/2022).

"Jadi beredar video di sosial media yang dilakukan oleh Marcel Radhival yang menghina profesi dukun," ungkap pihak dari Persatuan Dukun se-Indonesia melansir YouTube Cumi Cumi via Tribunnews.

Baca juga: Alasan Persatuan Dukun se-Indonesia Laporkan Pesulap Merah: Tak Terima Dihina hingga Buat Job Sepi

Sikap Pesulap Merah itu langsung mengundang reaksi dari para dukun di Indonesia.

Kemudian, mereka memutuskan untuk melaporkan Pesulap Merah ke polisi.

"Akhirnya mengundang reaksi para dukun, sehingga para dukun mengambil sikap dan melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya.

Sementara itu, Pesulap Merah diduga menyebut dukun sebagai pelaku penipuan dan pencabulan.

Persatuan Dukun melaporkan Pesulap Merah atas pelanggaran UU ITE.

"Dia bilang bahwa dukun profesinya sebagai penipu dan pencabulan, makanya kami di sini melaporkan dengan dugaan UU ITE," ujarnya.

Baca juga: Saya Percaya Kepada Allah, Reaksi Pesulap Merah saat Dilaporkan ke Polisi oleh Persatuan Dukun

Selama ini, dukun-dukun tersebut mendapatkan dampak akibat ulah Marcel Radhival.

Mereka mengaku kehilangan pekerjaan karena hilangnya kepercayaan dari masyarakat.

"Kenapa dia jelek-jelekin berarti mengurangi rezeki temen-temen kami, bahkan sepi sama sekali dengan adanya YouTube Pesulap Merah," ujarnya.

Di sisi lain, para Persatuan Dukun tersebut menyinggung soal legalitas dukun di Indonesia.

Mereka menyebut bahwa dukun telah dilegalkan oleh pemerintah.

"Karena kita ketahui dukun sejak zaman dulu sudah dilegalkan bahkan kerajaan mengakui adanya perdukunan tersebut," ujarnya.

Lanjut, mereka menyebut soal keistimewaan profesi dukun.

Baca juga: Jarang Diketahui Orang, Latar Belakang Marcel Radhival, Mubalig yang Nyamar jadi Pesulap Merah

Dukun dianggap memiliki kelebihan supranatural.

Dukun juga dipercaya bisa membantu masyarakat untuk pengobatan.

"Dukun itu adalah seseorang yang punya kelebihan dan punya kelebihan untuk membantu rakyat dalam bidang kesehatan pada zaman dulu," ujarnya.

Lanjut lagi, dukun merupakan profesi yang turun temurun.

Sehingga, tak sembarang orang bisa berprofesi sebagai dukun.

"Kalau bicara soal dukun itu turun temurun secara luhur yang didapatkan dari leluhurnya secara empiris," ujarnya.

Tak hanya itu saja, mereka menyebut dukun memiliki akta pendirian.

Bahkan, profesi dukun disebut telah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

"Dukun ada akta pendiriannya, tercatat di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Baca juga: Gus Samsudin Buka Suara Soal Penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati Gegara Pesulap Merah: Bukan Dicabut

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved