Dugaan Ferdy Sambo Suap LPSK Dilaporkan Ke KPK, Langsung Ditindaklanjuti?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima aduan tentang adanya dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo kepada LPSK
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima aduan tentang adanya dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Laporan dugaan Ferdy Sambo suap LPSK dilaporkan oleh sejumlah pengacara yang menamakan diri Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), melaporkan percobaan suap Brigadir J ke KPK, Senin (15/8/2022).
Diketahui, dugaan ini bermula dari staf LPSK yang syok dengan amplop cokelat setebal 1 Cm yang diberikan seseorang berseragam hitam setelah bertemu Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Si Cantik Ngadu akan Mundur dari Instansinya, Diduga Jadi Penyebab Ferdy Sambo Berang
Pertemuan LPSK dengan Irjen Ferdy Sambo terjadi di Kantor Propam Polri pada 13 Juli 2022 atau beberapa hari setelah kabar kasus pembunuhan Brigadir J mencuat.
Diduga amplop itu adalah upaya Ferdy Sambo agar kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukannya tak terungkap di publik.
Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu menyebut Ferdy Sambo menjanjikan hadiah berupa uang sebesar Rp2 miliar.
"Irjen Pol Ferdy Sambo menjanjikan hadiah uang Rp2 miliar kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuwat Maruf," tuturnya.
Kemudian, dia menyebut adanya pengakuan petugas keamanan di kediaman rumah Sambo, yang mengaku dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.
KPK bakal turun tangan?
Atas adanya laporan itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut, berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.
"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Ngeri-ngeri Sedap Ahli Hukum Pidana Ingatkan Putri Candrawathi, Bagaimana Nasib Istri Ferdy Sambo?
Menurut Ali, verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti ataukah diarsipkan.
Dalam setiap laporan masyarakat, lanjutnya, KPK proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan, untuk melengkapi setiap aduan dimaksud.
"Kami mengapreasiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya, dengan melapor pada penegak hukum," tutur Ali.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Akhirnya Terungkap Ada Laporan Dugaan Ferdy Sambo Suap Petugas LPSK dan Sekuriti, Ini Kata KPK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/fdgsg-ferdy-sambo.jpg)