Jadi Pelaku Begal, Bocah 14 Tahun Bawa Pedang untuk Gasak Motor Korbannya, Berakhir Ditangkap Polisi
Kasus begal tertangkap warga kembali terjadi di Bekasi, kali ini pelakunya masih di bawah umur alias bocil berinisial IQ (14).
TRIBUNBANTEN.COM - Bocah 14 tahun berinisial IQ nekat lakukan aksi begal hingga tertangkap warga di Bekasi.
Melansir Tribun Jakarta, aksi begal tersebut tepatnya dilakukan di Jalan Kampung Baru, Desa Karang Rahayu, Jumat (12/8/2022) pukul 23.00 WIB.
Menurut Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim, IQ tak sendiri dan melakukan aksinya bersama dua pelaku lain.
Baca juga: Perjuangan Bocah 14 Tahun di Tangerang Lawan Begal, Ponsel Dirampas hingga Leher Kena Bacokan Sajam
"Pelaku ada tiga orang satu di antaranya berhasil diamankan," kata Mustakim, Minggu (14/8/2022).
Kronologi bermula saat seorang pemotor diadang tiga orang pelaku, mereka langsung mengacungkan senjata tajam.
Korban saat itu berteriak minta tolong hingga suaranya didengar warga sekitar, ketiga pelaku panik berusaha melarikan diri.
"Warga spontan mengejar pelaku, hingga jarak sekira 200 meter satu orang pekaku yang berlari ditinggal rekannya berhasil ditangkap," jelas dia.
Dari tangan pelaku IQ, terdapat sebilah senjata berbentuk pedang yang digunakan untuk mengancam korban.
"Diamankan di kantor Desa Karang Raharja, kini tersangka kami amankan di Polsek Cikarang Utara," ungkapnya.
Baca juga: Jambret Buruh Wanita di Tangerang, Komplotan Begal Jatuh dari Motor: Isi Tas Hanya Alat Make Up
Meski di bawah umur, pelaku tetap diproses hukum dengan dikenakan pasal 365 juncto 53 KUHP dan Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di wilayah Kecamatan Tambun Utara pada Kamis (11/8/2022) dini hari.
Tersangka bernama Romy Saputra (18), dia babak belur dihajar warga sedangkan dua rekannya berhasil kabur dari kejaran massa.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bocil 14 Tahun di Bekasi Begal Motor Pakai Pedang, Ujung-ujungnya Ditangkap Warga
