Penemuan Mayat Pria di Rest Area KM 68 B Tol Tangerang-Merak, Disebut Sempat Berkelahi
Satreskrim Polresta Serang Kota mengungkap penemuan sosok mayat laki-laki di Rest Area KM 68 B Tol Tangerang-Merak.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ilustrasi. Satreskrim Polresta Serang Kota mengungkap penemuan sosok mayat laki-laki di Rest Area KM 68 B Tol Tangerang-Merak.
Disampaikan David, tersangka bersikap kooperatif pada saat penemuan mayat dirinya berada di sana.
Baca juga: Sosok Geraldine Beldi, Wanita yang Menemukan Jasad Eril Anak Ridwan Kamil di Sungai Aare Swiss
Kemudian menyampaikan informasi bahwa sebelum korban meninggal, sempat berkelahi di sekitar KM 71.
"Yang bersangkutan kooperatif ketika kami melakukan olah TKP yang bersangkutan ada di TKP," katanya.
Dalam kasus tersebut, tersangka disangkakan dengan pasal A 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara.