Kasus Pembunuhan Brigadir J

Profil Trimedya Panjaitan, Satu-satunya Anggota DPR RI yang Lantang Kritisi Kasus Ferdy Sambo

Trimedya Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI yang berteriak lantang mengkritisi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Trimedya Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI yang berteriak lantang mengkritisi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo. 

Profil Trimedya Panjaitan

Trimedya Panjaitan adalah Anggota Komisis III DPR RI.

Ia lahir di medan pada 6 Juni 1966.

Baca juga: Soal Pilpres 2024, Wagub DKI Jakarta dan Anies Baswedan Bakal Pisah Ranjang

Kariernya di lembaga legislatif telah dimulai pada tahun 2002.

Dia sudah tiga periode jadi Anggota DPR dan duduk di Komisi III DPR.

Sampai saat ini, Trimedya Panjaitan masih aktif sebagai Ketua Umum Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI).

Tirimedya juga merupakan pengacara yang aktif dalam berbagai organisasi.

Antara lain Serikat Pengacara Indonesia, Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), hingga Komita Kerja Advokat Indonesia (KKI).

Inilah riwayat pendidikan hingga organisasi Trimedya Panjaitan dikutip dari laman DPR.

Riwayat Pendidikan

- SD HKBP Medan. Tahun: - 1972

- SLTPN 5 Medan. Tahun: - 1982

- SMAN 30 Jakarta. Tahun: - 1985

- Hukum, Univ. Pancasila . Tahun: - 1991

- Hukum, Univ. Padjadjaran. Tahun: - 2008

Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Sabtu 20 Agustus 2022, Kesabaran Aries Diuji, Karier Cancer Melesat

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved