Kasus Pembunuhan Brigadir J
Profil Trimedya Panjaitan, Satu-satunya Anggota DPR RI yang Lantang Kritisi Kasus Ferdy Sambo
Trimedya Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI yang berteriak lantang mengkritisi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Profil Trimedya Panjaitan
Trimedya Panjaitan adalah Anggota Komisis III DPR RI.
Ia lahir di medan pada 6 Juni 1966.
Baca juga: Soal Pilpres 2024, Wagub DKI Jakarta dan Anies Baswedan Bakal Pisah Ranjang
Kariernya di lembaga legislatif telah dimulai pada tahun 2002.
Dia sudah tiga periode jadi Anggota DPR dan duduk di Komisi III DPR.
Sampai saat ini, Trimedya Panjaitan masih aktif sebagai Ketua Umum Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI).
Tirimedya juga merupakan pengacara yang aktif dalam berbagai organisasi.
Antara lain Serikat Pengacara Indonesia, Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), hingga Komita Kerja Advokat Indonesia (KKI).
Inilah riwayat pendidikan hingga organisasi Trimedya Panjaitan dikutip dari laman DPR.
Riwayat Pendidikan
- SD HKBP Medan. Tahun: - 1972
- SLTPN 5 Medan. Tahun: - 1982
- SMAN 30 Jakarta. Tahun: - 1985
- Hukum, Univ. Pancasila . Tahun: - 1991
- Hukum, Univ. Padjadjaran. Tahun: - 2008
Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Sabtu 20 Agustus 2022, Kesabaran Aries Diuji, Karier Cancer Melesat
