Benarkan Video Penganiayaan Siswa SMP di Cilegon, Kapolres Minta Pihak Sekolah Perketat Pengawasan!

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro benarkan beredarnya video viral di media sosial soal siswa SMP melakukan aksi kekerasan terhadap temannya.

Penulis: Sopian Sauri | Editor: Ahmad Haris
Tangkap Layar/Kolase TribunBanten.com
Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan dilakukan oleh siswa SMP terhadap dua adik kelasnya. Kejadian itu diduga terjadi di SMPN 6 Cilegon, Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Sopian Sauri

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Sebuah video yang merekam aksi perundungan yang dilakukan pelajar SMPN 6 Cilegon terdahap dua temannya, viral di media sosial.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan video siswa yang melakukan aksi kekerasan terhadap temannya itu.

Ia memastikan, semua siswa yang berada di video tersebut dipastikan merupakan siswa SMPN 6 Cilegon.

Baca juga: Buntut Penganiayaan Siswa SMPN 6 Cilegon Viral di Medsos Berakhir Damai, Pelaku Pindah Sekolah

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, para siswa tersebut tercatat masih duduk di kelas VIII SMPN 6 Cilegon.

Pelaku berinisial PSR, sementara dua siswa yang menjadi korban berinisial NR dan AD.

"Setelah video itu viral, kami menerjunkan petugas jajaran Binmas dari Polsek Pulomerak dan Binmas Polres Cilegon untuk melakukan sambang ke sekolah," ujar Eko, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (20/8/2022).

Menurut Eko, Peristiwa itu terjadi pada Rabu (17-08 2022) di lingkungan dekat sekolah, di wilayah Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Pihak sekolah telah memanggil orang tua pelaku dan korban untuk mediasi.

"Berdasarkan pengawasan dari pihak kepolisian, diketahui dari pertemuan antara kedua belah pihak antara orang tua pelaku dan korban telah disepakati untuk damai," ucapnya.

Namun, lanjutnya  dengan syarat orang tua PSR berkenan memindahkan anaknya untuk keluar dari sekolah tersebut.

"Perdamaian pun terjadi, setelah orang tua pelaku menyepakati pemindahan PSR sebagai sanksi atas perbuatan anaknya. Rencananya PSR akan dipindahkan ke Pondok Pesantren," paparnya.

Eko mengajak seluruh pihak, baik orang tua siswa, terutama pihak sekolah, agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak didiknya.

Baca juga: Viral Video Siswa SMP di Cilegon Bully Dua Adik Kelasnya, Ditampar dan Ditendang Hingga Tersungkur!

Hal ini menurutnya sangat penting, guna mencegah terjadinya aksi perundungan yang menyebabkan tindak kekerasan, terhadap siswa di lingkungan sekolah, agar tidak terulang.

“Pihak sekolah harus lebih ketat mengawasi anak didiknya."

"Jangan sampai terulang kembali kasus ini,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved