Datang ke Rumah Brigadir J, Terkuak Sikap Brigjen Hendra Kurniawan Bikin Keluarga Miris: Sesuka Hati
Keluarga Brigadir J alias Yosua merasa miris lantaran melihat perilaku Brigjen Hendra Kurniawan bersama anak buah yang lain tak ada tatakrama.
TRIBUNBANTEN.COM - Sebelum diamankan, Brigjen Hendra Kurniawan eks Karo Paminal Div Propam Polri sempat datang ke kediaman Brigadir J di Jambi.
Tak sendiri, mantan Karo Paminal Div Propam Polri itu datang bersama anak buahnya untuk menjelaskan mengenai kronologi kematian Brigadir J.
Rupanya perilaku Brigjen Hendra Kurniawan dan anak buahnya saat berada di rumah Brigadir J membuat pihak keluarga miris.
Kala itu, belum terungkap tabir gelap di balik tewasnya Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
Alhasil, Brigjen Hendra Kurniawan bersama rombongan pun kena damprat keluarga Brigadir J karena perilakunya itu.
Hal tersebut diungkap kerabat Brigadir J, Roslin Simanjuntak dalam akun Facebooknya.
Roslin merasa miris lantaran rombongan Bigjen Hendra Kurniawan datang bak tak memperlihatkan tatakrama.
"Cuplikan kedatangan Karo Pemina Propam Brigjen Hendra bersama para pengawalnya ke rumah duka setelah almarhum dimakamkan," tulis Roslin pada 21 Juli 2022.

Baca juga: Sempat Peluk & Dukung Ferdy Sambo, Mahfud MD Duga Kapolda Metro Irjen Fadil Imran Ikut Kena Prank
Kala itu, Roslin mengaku tak diizinkan untuk merekam di rumah duka tersebut.
Rekaman yang memperlihat perilaku Brigjen Hendra Kurniawan dan rombongannya yang dinilai tak sopan diambil Roslin secara sembunyi-sembunyi.
"Karena kami dilarang untuk memvideokan dan mengambil gambar jadi hanya sebatas ini yang bisa kami dapatkan itupun dengan cara tersembunyi," sambungnya.
Dalam video tersebut terlihat rombongan Brigjen Hendra bertamu ke rumah duka, tapi tak melepas sepatu.
Alhasil mereka menginjak-injak karpet yang digunakan pelayat duduk di rumah tersebut.
Tak hanya itu, Roslin juga menyebut rombongan Brigjen Hendra Kurniawan datang tanpa mengucapkan salam.
Perilaku itu yang membuat bibi Brigadir J ini merasa miris.
Seharunya, tulis Roslin, mereka bertamu dengan tatakrama dan sopan pantun.
"Seharusnya bertamu ke rumah orang lain kan pasti ada tatakrama, kami tau kami orang kecil tapi bukan berarti sesuka hati para petinggi masuk ke rumah duka kami tanpa ada kata salam dan pakai alas kaki ke dalam rumah,"
"Karena tikar yang dipijak-pijak itu kami pakai untuk alas tidur kami, sungguh hati kami miris melihat kurangnya tatakramanya," sambung Roslin Simanjuntak.

Baca juga: Sambo dan Putri Terancam Hukuman Berat, Anak Bungsu Bisa Diasuh di Tahanan, Pakar Ungkap Syaratnya
Saat ini, Brigjen Hendra Kurniawan sudah masuk daftar enam polisi yang diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
Dalam kasus ini, ia bersama Ferdy Sambo termasuk dalam cluster yang memerintahkan menghilangkan rekaman CCTV.
Atas dosanya itu, Brigjen Hendra Kurniawan kini dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divpropam.
"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan," kata Irwasum Polri Pol Agung Budi Maryoto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Pada kesempatan yang sama, Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyampaikan pasal yang disangkakan kepada kelima terduga yang melakukan obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Asep menyebut, ancaman hukumannya cukup tinggi atas tindakan tersebut.
"Pasal yang disangkakan hukumannya cukup tinggi ya yaitu pasal 32 dan 33 UU ITE dan pasal 221 serta pasal 223 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP," tutur Edi.
Punya dosa selevel Ferdy Sambo
Brigjen Hendra Kurniawan kini terancam hukuman lumayan tinggi lantaran punya dosa selevel Ferdy Sambo.
Ia termasuk ke dalam enam perwira polisi yang diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
Berikut lima orang anggota yang merintangi penyidikan kasus Brigadir J termasuk Ferdy Sambo:
1. Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
2. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
3. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
5. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Ini video rombongan Brigjen Hendra Kurniawan datang ke rumah Brigadir J:
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul VIDEO Brigjen Hendra Kurniawan Datang ke Rumah Brigadir J, Perilakunya Bikin Keluarga Almarhum Miris
