Kasus Pembunuhan Brigadir J

Buntut Kasus Ferdy Sambo, 24 Personel Polri Dimutasi, Ada 4 Kombes dan 5 AKBP, Ini Daftarnya

Buntut kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo membuat 24 personel Polri dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma Polri).

Editor: Abdul Rosid
Kolase Tribunnews
Buntut kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo membuat 24 personel Polri dimutasi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Buntut kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo membuat 24 personel Polri dimutasi.

Mutasi itu dilakukan sesuai yang tertuang dalam Telegram khusus Kapolri bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

Ke-24 personel Polri tersebut akan dimutasikan ke Pelayanan Markas (Yanma Polri).

"Sesuai dengan data dari Biro Wabrof yaitu sebanyak 24 personel," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Andai Masih Hidup, Ini Cita-cita Mendiang Brigadir J Setelah Lulus di Universitas terbuka

"Ya betul (dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir Joshua), itu hasil rekomendasi dari Itsus (Inspektorat Khusus). (Dimutasi ke) Yanma Polri," imbuhnya.

Ke-24 personel tersebut dimutasi ke Yanma Polri terkait dugaan penghalangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Berikut ini rincian 24 personel Polri yang dimutasi buntut kasus Brigadir J:

Asal Satuan

1. Sebanyak 10 personel berasal dari satuan kerja (Satker) Divpropam;

2. Sebanyak 2 personel dari satker Bareskrim;

3. Sebanyak 2 personel dari Korps Brimob;

4. Sebanyak 9 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan, dan 1 personel dari Polda Jawa Tengah.

Pangkat Personel

1. Sebanyak 4 Kombes;

2. Sebanyak 5 AKBP;

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved